EmitenNews.com - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni mendapat tugas tambahan masing-masing sebagai Plt Kepala Otorita IKN, dan Wakil Kepala Otorita IKN. Presiden Joko Widodo menunjuk keduanya, setelah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dengan hormat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

"Hari ini terbit Keppres tentang pemberhentian dengan hormat pak Bambang Susantono sebagai kepala Otorita IKN dan pak Dhony sebagai Wakil Kepala Otorita IKN," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe kompak mundur. Presiden Jokowi) menyetujui pengunduran diri mereka, lalu menunjuk Basuki dan Raja Juli sebagai pelaksana tugas, yang bertanggung jawab atas kelanjutan program pembangunan IKN Nusantara.

"Presiden panggil Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR. Ini terkait dengan kepemimpinan di Otorita IKN. Presiden terima surat pengunduran diri Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita, beberapa waktu berikutnya presiden juga menerima surat pengunduran dari Bambang Susantono selaku kepala Otorita IKN," kata Mensesneg Pratikno kepada pers, di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Senin.

Dengan penunjukan Basuki dan Raja Juli itu, Presiden Jokowi berharap keduanya mempercepat pembangunan IKN.

Menurut Menteri Pratikno, Presiden berharap Basuki dan Raja Juli membentuk dan menjamin percepatan pembangunan IKN sebaik-baiknya dengan visi semula nusa rimba raya. Selain itu, harus memberikan manfaat positif untuk masyarakat sekitar. ***