Ubah Nama Kawasan Kota Tua Kembali jadi Batavia, Ini Konsep Gubernur Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Selamat datang Kawasan Batavia. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meresmikan pembukaan kembali kawasan Kota Tua setelah direvitalisasi. Peresmian berlangsung pada Sabtu (10/9) di Plaza BEOS, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Anies mengungkapkan bahwa kawasan Kota Tua akan dinamakan Batavia seperti nama aslinya dulu.
"Namanya Batavia mencerminkan masa lalu tapi konsepnya mencerminkan kota modern masa depan," kata Anies Baswedan.
Anies Baswedan mengatakan, seluruh jalan yang sebelumnya dilintasi kendaraan kini diperuntukkan untuk pejalan kaki dan sepeda. Pasalnya, menurut mantan Menteri Pendidikan Nasional itu, kawasan Kota Tua telah disiapkan untuk zona rendah emisi.
"Kota Tua dibangun sebagai kawasan pejalan kaki yang luas sekali. Warga datang ke sini bisa menikmati perjalanan-perjalanan kota ini lintas waktu. Hampir 400 tahun keberadaan tempat ini, bangunan-bangunannya berusia cukup panjang. Jadi, perjalanan ke sini adalah sebuah perjalanan merasakan masa lalu, tapi konsepnya konsep modern," kata Anies Baswedan.
Sebenarnya, revitalisasi Kawasan Kota Tua belum rampung 100 persen. Masih ada beberapa titik yang tengah dilakukan pembangunan untuk Mass Rapid Transit (MRT) yang masih dalam proses. Meski begitu, kawasan tersebut sudah mulai dibuka untuk umum. Banyak pejalan kaki, sepeda, dan TransJakarta yang berlalu lalang di kawasan tersebut.
Anies ingin menciptakan kawasan Kota Tua sebagai kawasan yang tidak memandang strata sosial. Karena, kata dia, kalau jalan di trotoar, tidak ada pangkat dan jabatan. Semuanya sama. Jalannya setara membuat perasaan setara. “Siapa saja baik internasional, baik domestik, baik punya jabatan, tidak punya jabatan, mereka akan bisa menikmati Kota Tua dalam perasaan kesetaraan. Itu yang akan kita harapkan nantinya muncul di kawasan ini." ***
Related News
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka
Bea Cukai Bebersih, 27 Pegawai Dipecat dan 33 Lagi Menyusul





