Ubah Nama Kawasan Kota Tua Kembali jadi Batavia, Ini Konsep Gubernur Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Selamat datang Kawasan Batavia. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meresmikan pembukaan kembali kawasan Kota Tua setelah direvitalisasi. Peresmian berlangsung pada Sabtu (10/9) di Plaza BEOS, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Anies mengungkapkan bahwa kawasan Kota Tua akan dinamakan Batavia seperti nama aslinya dulu.
"Namanya Batavia mencerminkan masa lalu tapi konsepnya mencerminkan kota modern masa depan," kata Anies Baswedan.
Anies Baswedan mengatakan, seluruh jalan yang sebelumnya dilintasi kendaraan kini diperuntukkan untuk pejalan kaki dan sepeda. Pasalnya, menurut mantan Menteri Pendidikan Nasional itu, kawasan Kota Tua telah disiapkan untuk zona rendah emisi.
"Kota Tua dibangun sebagai kawasan pejalan kaki yang luas sekali. Warga datang ke sini bisa menikmati perjalanan-perjalanan kota ini lintas waktu. Hampir 400 tahun keberadaan tempat ini, bangunan-bangunannya berusia cukup panjang. Jadi, perjalanan ke sini adalah sebuah perjalanan merasakan masa lalu, tapi konsepnya konsep modern," kata Anies Baswedan.
Sebenarnya, revitalisasi Kawasan Kota Tua belum rampung 100 persen. Masih ada beberapa titik yang tengah dilakukan pembangunan untuk Mass Rapid Transit (MRT) yang masih dalam proses. Meski begitu, kawasan tersebut sudah mulai dibuka untuk umum. Banyak pejalan kaki, sepeda, dan TransJakarta yang berlalu lalang di kawasan tersebut.
Anies ingin menciptakan kawasan Kota Tua sebagai kawasan yang tidak memandang strata sosial. Karena, kata dia, kalau jalan di trotoar, tidak ada pangkat dan jabatan. Semuanya sama. Jalannya setara membuat perasaan setara. “Siapa saja baik internasional, baik domestik, baik punya jabatan, tidak punya jabatan, mereka akan bisa menikmati Kota Tua dalam perasaan kesetaraan. Itu yang akan kita harapkan nantinya muncul di kawasan ini." ***
Related News

Rapat di Komisi XI DPR, Menkeu Luapkan Kekesalan Soal Pertamina

KPK Tetapkan Staf Ahli Mensos Tersangka Penyaluran Bansos Covid-19

Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Hacker Bjorka Ditangkap di Minahasa

DPR Setujui Revisi UU BUMN, Cek 12 Poin Substansi Perubahannya

Kejaksaan Limpahkan Berkas 9 Tersangka Kasus Pertamina Ke Pengadilan

Vonis 5 Tahun Untuk Otak Kasus Uang Palsu di Gowa, Jaksa Ikut Banding