EmitenNews.com - Pemerintah pada hari Selasa, tanggal 16 Juli 2024 akan melelang ulang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024. Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk).


SPNS 20012025 (reopening) tanggal jatuh tempo pada 20 Januari 2025
SPNS 01042025 (reopening) tanggal jatuh tempo 1 April 2025
PBS032 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2026
PBS030 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2028
PBS004 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Februari 2037
PBS039 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2042, dan
PBS038 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Desember 2049.


Alokasi Pembelian Non-kompetitif untuk seri SPNS adalah 75% dari jumlah yang dimenangkan. Sedangkan seri PBS 30% dari jumlah yang dimenangkan.


Dari ketujuh seri SBSN atau sukuk negara yang akan dilelang pekan depan, seperti dirilis Direktorat Pembiayaan Syariah, Kementerian Keuangan, pemerintah memasang target indikatif Rp10 triliun. Adapun tanggal setelment ditetapkan pada 18 Juli 2024.


SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.(*)