EmitenNews.com—PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melalui entitas usahanya, PT Waskita Toll Road (WTR) melalui anak usahanya, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) telah melakukan uji coba operasional tanpa penyesuaian tarif pada untuk Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 2A dan 2A Ujung Ruas Jakasampurna – Marga Jaya sejak tanggal 24 Maret 2023 lalu. 


Pasca uji coba operasional, dalam waktu dekat Jalan Tol Becakayu sepanjang 16,78 Km akan dioperasikan secara penuh. Pada hari pertama uji coba tanggal 24 Maret 2023, tercatat kenaikan Volume Lalu Lintas hingga ±15.000 kendaraan atau naik 98% dibandingkan hari sebelumnya.


Direktur Utama KKDM, Aris Mujiono mengatakan bahwa Jalan Tol Becakayu memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh para pengguna jalan, terutama dalam mempercepat waktu perjalanan dan melancarkan jalur distribusi dari wilayah Jakarta Timur menuju Bekasi Barat. 


Menjelang pengoperasian penuh, KKDM juga telah mempersiapkan berbagai layanan operasional. “Guna meningkatkan pelayanan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan, KKDM selaku pengelola jalan tol Becakayu telah mempersiapkan layanan operasional tol seperti layanan transaksi, layanan lalu lintas dan pemeliharaan, kegiatan beautifikasi, serta landscaping jalan tol.” Ujar Aris.


Saat telah beroperasi penuh, Jalan Tol Becakayu akan memberlakukan penyesuaian tarif dengan sistem terbuka dengan 4 (empat) zonasi tarif. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang tentang Penetapan Perubahan Sistem Pengumpulan Tol, Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif 

Tol Pada Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu Seksi 1, 2A dan 2A Ujung. 


Perubahan sistem pengumpulan tarif Tol Becakayu menjadi proporsional zonasi diharapkan dapat menyeimbangkan antara panjang perjalanan rata-rata tempuh pengguna jalan tol dengan besaran tarif tol, sehingga pengguna jalan akan membayar sesuai dengan zona asal dan tujuannya. Adapun dari sisi investor jalan tol, adanya pengumpulan tarif baru ini juga dapat menjaga tingkat pengembalian investasi para Pemegang Saham.


Besaran tarif Zona 1 dari tol Wiyoto - Wiyono - Jatiwaringin dan sebaliknya sebesar Rp10.500 (Gol. I), Rp15.500 (Gol. II dan III), dan Rp20.500 (Gol. IV dan V)


Zona 2 dari tol Wiyoto -Wiyono - Pondok Kelapa dan sebaliknya sebesar Rp16.000 (Gol. I), Rp23.500 (Gol. II dan III), dan Rp31.500 (Gol. IV dan V)


Zona 3 dari tol Wiyoto - Wiyono - Jakasampurna dan sebaliknya sebesar Rp22.500 (Gol. I), Rp33.500 (Gol. II dan III), dan Rp44.500 (Gol. IV dan V), serta 


Zona 4 dari tol Wiyoto - Wiyono - Marga Jaya dan sebaliknya sebesar Rp28.500 (Gol. I), Rp43.000 (Gol. II dan III), dan Rp57.000 (Gol. IV dan V).


Direktur Portofolio dan Pengembangan Bisnis WTR, Daniel F. Liman menyampaikan “Penetapan tarif yang diberlakukan sudah mempertimbangkan kemampuan para pengguna jalan tol, dengan memberikan 4 zona tarif sebagai alternatif pilihan kepada para pengguna jalan sesuai besaran tarif dan jarak,” tutup Daniel.