Ujian Berat PGN (PGAS) Diterpa Force Majeure dengan Potensi Beban hingga Rp15 Triliun
EmitenNews.com -Tahun ini merupakan tahun yang sulit bagi harga gas alam. Harga jenis energi ini di kontrak berjangka AS turun USD0,86/MMBtu atau 20,85 persen sejak awal tahun 2023, menurut perdagangan contract for Difference (CFD) yang melacak pasar acuan komoditas ini.
Secara historis, harga gas alam sempat mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebesar USD15,78 per MMBtu pada bulan Desember 2005. Harga gas alam kini diperdagangkan di level USD3,25 per MMBtu.
Setelah menjalani masa sulit pasca pandemi covid 19 dan berbagai gejolak yang terjadi secara global, BUMN energi PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN harus kembali menghadapi tantangan jangka menengah dalam skema bisnisnya setelah PGN mengalami kondisi force majeure dalam pelaksanaan master LNG sale and purchase agreement dan confirmation notice (CN) alias penjualan dengan Gunvor Singapore Pte Ltd selaku pembeli.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), 9 November 2023, sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan pada 3 November 2023, PGN telah menyampaikan pemberitahuan force majeure kepada Gunvor terkait pelaksanaan confirmation notice.
"PGN memperkirakan kondisi force majeur tersebut tidak kurang dari beberapa bulan pada 2024," kata Rachmat
Terkait kondisi force majeure pengiriman liquified natural gas(LNG) ke Singapura, merujuk dalam surat jawaban kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (13/11). Rachmat Hutama selaku Sekretaris Perusahaan PGAS menjelaskan, Master LNG Sale and Purchase Agreement ( MSPA ) ini berkaitan dengan pembelian dan penjualan LNG antara PGAS dan Gunvor untuk menjual kargo LNG tertentu. PGAS dan Gunvor juga telah menyepakati Confirmation Notice sebagai tindak lanjut MSPA .
Pengiriman LNG berdasarkan confirmation notice dijadwalkan terjadi antara Januari 2024 hingga Desember 2027. Baik Master LNG Sale and Purchase Agreement dan confirmation notice keduanya tertanggal 23 Juni 2022.
DBS Vickers Sekuritas Indonesia turut menyoroti kondisi yang dialami PGAS. Dalam riset terbarunya, DBS Vickers mengatakan PGAS perlu menyisihkan provisi (pencadangan) dari kejadian force majeur yang membuat riuh pasar tersebut.
DBS Vickers mengatakan, PGAS mungkin harus menyisihkan ekstra uang dalam bentuk provisi USD100 juta hingga USD240 juta pada laporan keuangan tahun fiskal 2023 (FY2023).
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M