Undang Tiga Capres, DPD RI Uji Visi Hubungan Pusat-Daerah dan Sistem Tata Negara
:
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. dok. DPD RI.
EmitenNews.com - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengundang ketiga Calon Presiden yang berkontestasi pada Pemilu 2024, pada Jumat (2/2/2024), mulai pukul 14.00 WIB, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Masing-masing calon presiden akan didengar komitmen kebangsaannya terhadap persoalan-persoalan fundamental bangsa dalam Sarasehan DPD RI Bersama Calon Presiden 2024 dengan tema 'Menatap Kemajuan Daerah dan Sistem Ketatanegaraan RI'.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjelaskan, salah satu persoalan fundamental terkait keadilan fiskal dalam konteks hubungan antara Pusat dan Daerah. Seperti diketahui, APBN terdistribusi untuk pemerintah pusat sebesar 64 persen, sedangkan pemerintah daerah 36 Persen.
“Sementara proporsi beban jumlah pegawai yang ditanggung pemerintah daerah sebesar 78 persen. Sedangkan pemerintah pusat hanya 22 persen," tutur LaNyalla, di Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Dengan rasio proporsi yang berbanding terbalik itu, menyebabkan kapasitas pemerintah daerah dalam memberikan layanan penyelenggaraan kewenangan menjadi sangat lemah dan terbatas. Hasilnya, Standar Pelayanan Minimal (SPM) pemerintah daerah rata-rata hanya mencapai angka 58 persen untuk provinsi dan 59 persen untuk kabupaten/kota.
Related News
Bos Blueray Cargo Ungkap Suap Pegawai Bea Cukai Rp5 Miliar Sebulan
Korupsi Program MBG, Zulhas Ungkap Negara Tekor Rp1T Sebulan
Soal Sitaan Uang di Rumah Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi Ini
Ditahan KPK, ASN BPK Ini Ungkap Uang Suap Masuk Kantong Pimpinan
Akselerasi Ekonomi Syariah, Bank BSN Gandeng PP Muhammadiyah
Tingkat Adopsi AI Sudah Capai 92 Persen, Tapi...





