EmitenNews.com—Perusahaan yang bergerak di sektor pembiayaan Infrastruktur PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) pada 20 Desember 2022 telah menerima fasilitas pinjaman bergulir tanpa komitmen.

 

Merujuk keterangan resminya yang disampaikan kepada BEI, PT. IIF telah menerima Fasilitas Pinjaman Bergulir Tanpa Komitmen yang mengacu pada Perjanjian Kredit Nomor LC/SP-110/LA/2022, yang ditandatangani antara PT Bank BNP Paribas Indonesia dan perseroan dengan nilai Rp300 miliar.

 

"Fasilitas tersebut akan digunakan untuk mendukung ekspansi usaha PT IIF khususnya dalam penyediaan kebutuhan dana IDR bagi proyek-proyek yang dibiayai oleh IIF," kata Reynaldi Hermansjah Presiden Direktur IIF.

 

Namun, hingga saat ini fasilitas yang telah efektif sejak 20 Desember 2022 itu belum sama sekali disentuh atau belum ada penarikan dana yang dilakukan oleh IIF.