EmitenNews.com - Pusat Statistik (BPS) merilis upah nominal harian buruh tani nasional pada Januari 2022 naik sebesar 0,72 persen dibanding upah nominal buruh tani Desember 2021. Yaitu dari Rp57.180,00 menjadi Rp57.595,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen.
BPS juga mencatat upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Januari 2022 naik 0,38 persen dibanding Desember 2021. Yaitu dari Rp91.335,00 menjadi Rp91.682,00 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan sebesar 0,18 persen.
Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan. Sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.(fj)
Related News

Sucor Sekuritas Raih Penghargaan Literasi Keuangan Teraktif 2025

Menkeu Sepakat dengan DPR Agar Belanja Makin Berkualitas dan Produktif

Rupiah Menguat 1,29 Persen Terhadap Dolar AS Hingga 19 Agustus

Pemerintah Rilis Skema Kredit Alsintan dan Industri Padat Karya

Anggaran Pendidikan 2026 Rp757,8 Triliun, Rp223 Triliun untuk MBG

Kredit Perbankan Mengalami Kontraksi pada Juli 2025