EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2022 sebesar Rp57.771,00 per hari. Naik sebesar 0,31 persen dibanding upah nominal buruh tani Januari 2022, yaitu dari Rp57.595,00. Sementara upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,31 persen.


Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.


Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.


Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.


Untuk upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor), menurut data BPS pada Februari 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,34 persen dibanding upah nominal buruh bangunan Januari 2022. Yaitu dari Rp91.682,00 menjadi Rp91.994,00 per hari. Sementara upah riilnya mengalami kenaikan sebesar 0,36 persen.(fj)