Upah Nominal Naik, Tapi Upah Riil Buruh Tani dan Bangunan Kembali Turun
EmitenNews.com - Upah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2022 naik sebesar 0,19 persen dibanding upah nominal buruh tani Juni 2022, yaitu dari Rp58.337,00 menjadi Rp58.445,00 per hari.
Meski upah nominal mengalami kenaikan, namun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,52 persen.
Seperti halnya upah buruh tani, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juli 2022 tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,30 persen dibanding Juni 2022. Yaitu dari Rp92.252,00 menjadi Rp92.529,00 per hari. Namun dari segi upah riil mengalami penurunan sebesar 0,34 persen.
Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks harga konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.(fj)
Related News
Pemerintah Terbitkan SBSN Senilai Rp21,2T Lewat Private Placement
Menggeliat Lagi, Harga Emas Antam Naik Rp17.000 per Gram
Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut, PHRI Kecewa
Berkat ESG, Chandra Asri Group (TPIA) Raup Pendapatan USD472 Juta
BI Rate Naik, PNM Malah Turunkan Bunga Kredit bagi yang Disiplin
Lolos ULO, Starlink Penuhi Kriteria Layak Beroperasi di Indonesia