Upah Nominal Naik, Tapi Upah Riil Buruh Tani dan Bangunan Kembali Turun
EmitenNews.com - Upah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2022 naik sebesar 0,19 persen dibanding upah nominal buruh tani Juni 2022, yaitu dari Rp58.337,00 menjadi Rp58.445,00 per hari.
Meski upah nominal mengalami kenaikan, namun berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,52 persen.
Seperti halnya upah buruh tani, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Juli 2022 tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,30 persen dibanding Juni 2022. Yaitu dari Rp92.252,00 menjadi Rp92.529,00 per hari. Namun dari segi upah riil mengalami penurunan sebesar 0,34 persen.
Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks harga konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.(fj)
Related News
Utang Pemerintah di Atas Rp9.000 Triliun, Purbaya Bagikan Strateginya
Sumbang 60 Persen GDP, Indo-Pacific Jadi Pendorong Ekonomi Global
Unjuk Data, Purbaya Tepis Ceplas-Ceplosnya Lemahkan Pemerintah
Mentan: Hilirisasi Tak Berarti Jika Petani Tak Nikmati Hasil yang Adil
Potensi Ekonomi Hilirisasi Kelapa Bisa Capai Rp1.000 Triliun
Pemimpin 15 Negara Sepakat Jaga Pasar RCEP Tetap Terbuka





