EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Mei 2022 naik sebesar 0,21 persen dibanding upah nominal buruh tani April 2022, yaitu dari Rp58.109,00 menjadi Rp58.232,00 per hari. Namun dari sisi upah riil upay yang diterima buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,32 persen.


Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.


Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.


Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.


Seperti halnya upah buruh tani, berdasarkan data BPS lainnya, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Mei 2022 naik 0,19 persen dibanding April 2022. Yaitu dari Rp92.049,00 menjadi Rp92.224,00 per hari. Namun dari sisi upah riil mengalami penurunan sebesar 0,21 persen.(fj)