EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengganjar peringkat surat utang Merdeka Battery (MBMA) dengan idA. Obligasi II Tahun 2024 yang dijajakan emiten Boy Thohir tercatat senilai Rp2 triliun. Saat bersamaan, Pefindo menegaskan peringkat perseroan, dan obligasi yang telah diterbitkan dengan idA. 

Prospek untuk peringkat perusahaan stabil. Peringkat itu, mencerminkan kegiatan usaha terintegrasi secara vertikal, sinergi kuat dengan grup dan mitra strategis, cadangan dan sumber daya tambang memadai. Namun, peringkat dibatasi risiko pengembangan proyek-proyek baru, dan paparan terhadap fluktuasi harga nikel. 

Peringkat dapat dinaikkan kalau perseroan memperkuat diversifikasi bisnis, termasuk menambah proyek-proyek hilir bisnis rantai nilai bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik. Peringkat juga dapat dikerek kalau perseroan sukses mengoperasikan proyek-proyek baru tepat waktu, menghasilkan pendapatan lebih tinggi dari proyeksi dengan meningkatkan indikator-indikator profitabilitas, secara berkelanjutan berdampak positif terhadap profil keuangan. 

Namun, peringkat dapat diturunkan kalau perseroan mencatat pendapatan, dan marjin laba lebih rendah dari proyeksi akibat kinerja proyek-proyek baru tidak memenuhi target, atau akibat penurunan harga nikel signifikan. Peringkat juga dapat diturunkan apabila perseroan menambah utang substansial untuk membiayai proyek-proyek baru tanpa diimbangi pendapatan atau EBITDA lebih tinggi. 

Merdeka Battery perusahaan induk dari beberapa entitas beroperasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), dan Konawe. Perusahaan memiliki tiga smelter Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF), satu konverter nickel matte, proyek Acid Iron Metal (AIM), dan tambang nikel. Perusahaan juga tengah dalam proses membangun pabrik High Pressure Acid Leach (HPAL) di IMIP, dan Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP). 

Per 30 Juni 2024, pemegang saham Merdeka Battery yaitu Merdeka Energi Nusantara 50,04 persen, Garibaldi Thohir 6,33 persen, Huayong International (Hong Kong) Limited 7,55 persen, Alam Permai 5,43 persen, Winato Kartono 2,19 persen, dan publik 28,46 persen. (*)