EmitenNews.com - Pemerintah membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan hal itu, usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024). Kenaikan UKT ini mendapat protes keras, dan gelombang demonstrasi mahasiswa dari seluruh Tanah Air.

"Kami, Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," ujar Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024), usai bertemu Presiden.

Mendikbud Nadiem mengatakan pihaknya akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi negeri. 

"Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut.  Kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," jelas mantan CEO Gojek ini.

Keputusan pembatalan itu diambil setelah mendengarkan semua aspirasi dari berbagai stakeholder. Menteri Nadiem mengaku mendengar sekali aspirasi dari berbagai macam mahasiswa, keluarga dan masyarakat mengenai concern mereka atas peningkatan UKT yang terjadi di PTN-PTN.

Mendikbud Ristek Nadiem mengaku telah melihat angka-angka kenaikan UKT di kampus yang dikeluhkan mahal oleh mahasiswa. Dia cemas dengan nominal kenaikan UKT itu. "Saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun cukup mencemaskan."

Dengan keputusan pembatalan kenaikan UKT itu, harapannya tidak ada mahasiswa yang terdampak. Jika kampus ingin menaikkan uang kuliah, harus memperhatikan asas keadilan dan kewajaran.

"Kami ingin memastikan bahwa kalau pun ada kenaikan UKT harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan. Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya," tegasnya. ***