EmitenNews.com - PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (CPIN) menjadi salah satu emiten yang terkena dampak dari hasil Rebalancing Indeks Agustus 2026 dari MSCI Inc. yang efektif diterapkan pada saat penutupan perdagangan tanggal 31 Agustus 2026.

Berdasarkan daftar MSCI, CPIN turun kasta dari Indeks Utama MSCI ke Indeks MSCI Global Small Cap. 

Sepekan usai efektifnya hal tersebut, terpantau salah satu dana pasif investor & broker asing asal london yakni, UBS AG LDN BRANCH A/C CLIENT selaku pemegang saham CPIN telah mengurangi porsi kepemilikan sahamnya pada tanggal 7 September 2026.

Catatan transaksi saham CPIN dalam keterbukaan informasi di BEI Kamis (10/9) menyampaikan bahwa UBS telah menjual sebanyak 3.541.747 lembar saham CPIN di harga Rp3.220 per saham. Total nilai transaksi mencapai Rp11,4 miliar.

Tujuan transaksi tersebut adalah "UBS menjual saham untuk keperluan hedging bagi klien perdagangan derivatif (seperti ETF)."

Usai transaksi, kepemilikan saham UBS di CPIN menjadi 982,7 juta lembar saham atau setara 5,99%. Angka ini turun dari sebelumnya sebanyak 986,2 juta lembar saham atau 6,01%.