Usut Tuntas Kebakaran Museum Gajah, Polisi Sudah Periksa 14 Saksi dan Cek CCTV
Museum Nasional, atau Museum Gajah terbakar, Sabtu (6/9/2023) malam. dok. iNews.
EmitenNews.com - Polisi terus mendalami kasus kebakaran yang melanda Museum Nasional atau Museum Gajah, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2023) malam. Untuk membuktikan ada tidaknya unsur pidana dalam kebakaran itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin menyebutkan, telah memeriksa 14 saksi.
Kepada wartawan, Minggu (17/9/2023), sampai Minggu siang, penyidik sudah memeriksa 14 saksi secara bergantian. Mereka terdiri atas petugas keamanan museum hingga pekerja bangunan yang sedang bertugas pada kejadian tersebut.
Kapolres juga menuturkan pihaknya telah mengamankan CCTV yang menggambarkan situasi di beberapa titik. Nantinya, CCTV itu akan didalami oleh pihaknya, untuk mengungkapkan misteri sampai terjadinya kebakaran itu.
Kombes Komarudin menegaskan proses hukum bakal ditegakkan apabila nantinya ditemukan unsur atau tindak pidana dalam kasus kebakaran itu.
Museum Nasional, atau dikenal juga sebagai Museum Gajah, Jakarta Pusat, kebakaran Sabtu 16 September 2023 malam. Polisi menyebut kebakaran itu menghanguskan empat ruangan.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim yang sempat meninjau TKP, Sabtu malam itu, menyebutkan, pemerintah pastikan perlindungan benda-benda bersejarah di Museum Nasional.
Catatan yang ada menunjukkan, Museum Nasional Indonesia terbagi menjadi tiga bangunan utama: gedung A, Gedung B dan Gedung C. Kebakaran saat ini diketahui terjadi di bagian belakang Gedung A dan sampai pukul 22.40 api sudah padam.
Menteri Nadiem juga meminta pihak kepolisian mengusut kebakaran itu, siapa tahu ada unsur tindak pidana di dalamnya. ***
Related News
KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74T di Kawasan Industri
Waspadai Potensi Godzilla El Niño di Indonesia, Ini Peringatan BRIN
Gedung di Atas 4 Lantai Wajib Setor Akses CCTV, Pemprov DKI Cari Ini
Teruskan Pesan Gubernur, BKD Kaltim Jamin Masa Kerja 11.881 PPPK
Lindungi Anak di Ruang Digital, Panggilan Kedua Untuk Meta dan Google
Pekerjakan TKA Ilegal, PT SBI di Kepri Kena Sanksi Denda Rp330 Juta





