Varian Omicron Masuk Jatim, Ketua MPR Minta Perketat Protokol Kesehatan

EmitenNews.com - Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta masyarakat memperketat protokol kesehatan terkait ditemukannya pasien Covid-19 varian Omicron di Jawa Timur (Jatim). Bamsoet mendorong Satuan Tugas Penanganan Covid Daerah Jawa Timur segera melakukan tindakan pencegahan dengan mengkarantina pasien yang terdeteksi. Selain itu meningkatkan testing dan tracing terhadap orang yang terlibat kontak.
"Kami mendorong masyarakat di daerah Jatim dan sekitarnya agar meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat protokol kesehatan serta membatasi mobilitas mengingat kasus Omicron penularannya cukup cepat," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik dengan adanya deteksi Covid-19 varian Omicron tersebut. Mantan Ketua DPR itu juga mendorong Satuan Tugas Penanganan Covid Daerah Jawa Timur segera melakukan tindakan pencegahan dengan mengkarantina pasien yang terdeteksi. Selain itu meningkatkan testing dan tracing terhadap orang yang terlibat kontak.
"Saya minta Pemerintah Provinsi Jatim menggencarkan dan memperluas testing serta tracing terhadap mereka yang melakukan kontak erat. Hal ini diperlukan sebagai upaya deteksi dini di samping mencegah terjadinya penularan lokal hingga lonjakan kasus akibat varian Omicron," kata dia.
Bamsoet juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menjaga tingkat penularan agar bertahan di bawah satu persen, sekaligus terus berupaya mempercepat vaksinasi Covid-19 hingga dosis lengkap guna membentuk kekebalan kelompok. Ia pun mengingatkan pentingnya vaksinasi sebagai salah satu cara untuk mencegah penularan Omicron, di samping sebagai salah satu intervensi dalam menekan penyebaran Covid-19.
Tidak kalah pentingnya, Bamsoet meminta dukungan seluruh pihak, dalam hal ini masyarakat untuk bersama-sama pemerintah berupaya sekuat tenaga agar mencegah varian Omicron meluas ke daerah-daerah lainnya. Yakni, melakukan kembali penerapan kebijakan PPKM secara ketat dan tegas guna mempertahankan status kasus aktif agar tetap rendah. ***
Related News

Kejaksaan Limpahkan Berkas 9 Tersangka Kasus Pertamina Ke Pengadilan

Vonis 5 Tahun Untuk Otak Kasus Uang Palsu di Gowa, Jaksa Ikut Banding

BPS Umumkan Inflasi Tertinggi di Sumut, Kenaikan 5,32 Persen

Bos Investree Ditangkap Interpol Buru Buron Michael Steven dan Lainnya

BGN Catat 6.457 Orang Keracunan MBG per September, Terbanyak di Jawa

Kasus Korupsi PGN, Eks Bos MIND ID Hendi Prio Santoso Ditahan KPK