Varian Omicron Masuk Jatim, Ketua MPR Minta Perketat Protokol Kesehatan
:
0
EmitenNews.com - Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta masyarakat memperketat protokol kesehatan terkait ditemukannya pasien Covid-19 varian Omicron di Jawa Timur (Jatim). Bamsoet mendorong Satuan Tugas Penanganan Covid Daerah Jawa Timur segera melakukan tindakan pencegahan dengan mengkarantina pasien yang terdeteksi. Selain itu meningkatkan testing dan tracing terhadap orang yang terlibat kontak.
"Kami mendorong masyarakat di daerah Jatim dan sekitarnya agar meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat protokol kesehatan serta membatasi mobilitas mengingat kasus Omicron penularannya cukup cepat," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik dengan adanya deteksi Covid-19 varian Omicron tersebut. Mantan Ketua DPR itu juga mendorong Satuan Tugas Penanganan Covid Daerah Jawa Timur segera melakukan tindakan pencegahan dengan mengkarantina pasien yang terdeteksi. Selain itu meningkatkan testing dan tracing terhadap orang yang terlibat kontak.
"Saya minta Pemerintah Provinsi Jatim menggencarkan dan memperluas testing serta tracing terhadap mereka yang melakukan kontak erat. Hal ini diperlukan sebagai upaya deteksi dini di samping mencegah terjadinya penularan lokal hingga lonjakan kasus akibat varian Omicron," kata dia.
Bamsoet juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menjaga tingkat penularan agar bertahan di bawah satu persen, sekaligus terus berupaya mempercepat vaksinasi Covid-19 hingga dosis lengkap guna membentuk kekebalan kelompok. Ia pun mengingatkan pentingnya vaksinasi sebagai salah satu cara untuk mencegah penularan Omicron, di samping sebagai salah satu intervensi dalam menekan penyebaran Covid-19.
Tidak kalah pentingnya, Bamsoet meminta dukungan seluruh pihak, dalam hal ini masyarakat untuk bersama-sama pemerintah berupaya sekuat tenaga agar mencegah varian Omicron meluas ke daerah-daerah lainnya. Yakni, melakukan kembali penerapan kebijakan PPKM secara ketat dan tegas guna mempertahankan status kasus aktif agar tetap rendah. ***
Related News
Pidato Presiden, APBN 2027 Naik Jadi Rp4.097 Triliun, Ini Kata Purbaya
Gempa NTT M 7,7 Guncang Nusa Tenggara Timur, Juga Terasa di Makassar
BMKG Cabut Peringatan Tsunami Gempa NTT
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset





