EmitenNews.com - PT Voksel Electric Tbk (VOKS) menyampaikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi saham perseroan yang terjadi belakangan ini. Manajemen menegaskan tidak terdapat informasi atau fakta material yang belum diungkap ke publik yang dapat memengaruhi pergerakan harga saham VOKS.

Sekretaris Perusahaan Voksel Electric Tbk, Melly Triani, menyampaikan bahwa hingga surat tanggapan tertanggal 23 Januari 2026, perseroan tidak mengetahui adanya kejadian penting atau informasi material di luar keterbukaan yang telah dipublikasikan sebelumnya.

“Berdasarkan pengetahuan perseroan, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan maupun keputusan investasi pemodal,” ujar Melly dalam keterbukaan informasi.

Manajemen juga menegaskan bahwa VOKS tidak memiliki rencana corporate action dalam waktu dekat, termasuk aksi yang berpotensi berdampak terhadap status pencatatan saham perseroan di BEI, setidaknya untuk periode tiga bulan ke depan.

Selain itu, perseroan turut menyampaikan perkembangan terkait pemegang saham utama. Saat ini, pemegang saham utama VOKS tengah menjalankan upaya pemenuhan ketentuan Pasal 21 POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Langkah tersebut merupakan kewajiban lanjutan yang harus diselesaikan dalam jangka waktu maksimal dua tahun setelah proses Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) dinyatakan selesai.