EmitenNews.com - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menyampaikan tanggapan atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi efek perseroan belakangan ini.

Dalam keterbukaan informasi, Selasa (27/10/2026), manajemen BUVA menyatakan rights issue tersebut merupakan satu-satunya aksi korporasi yang saat ini dijalankan dan berpotensi berdampak terhadap pencatatan saham perseroan di bursa.

BUVA menyatakan belum memiliki rencana aksi korporasi lain dalam tiga bulan mendatang yang akan berdampak terhadap pencatatan sahamnya di bursa.

Saat ini, perseroan tengah menyiapkan penerbitan maksimal 50 miliar saham baru melalui penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II (PMHMETD II). Jumlah tersebut setara 203,11% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh perseroan saat ini.

Emiten properti dengan pemilik manfaat (ultimate beneficial owner/UBO) pengusaha Hapsoro itu juga menyatakan telah menyampaikan tambahan informasi dan prospektus PMHMETD II kepada publik pada 6 Oktober 2026 melalui sistem pelaporan elektronik OJK/BEI dan situs web perusahaan.

Di luar pelaksanaan rights issue tersebut, perseroan memastikantidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan kepada publik dan berpotensi memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi pemodal.

Hingga pukul 13:57 WIB, harga saham BUVA terpantau turun 2 poin atau 1,04% ke Rp374 per saham. Dalam periode sepekan harganya mencatat penguatan 50 poin atau 15.53% nanum secara tahunan merosot 71,79%.