Wacana Harga Gocap Jadi Rp1, Ini Kata Analis
:
0
Potret seseorang melintas di main hall Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: IDX
EmitenNews.com - Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas, M Nafan Aji Gusta menilai wacana penghapusan batas harga minimum transaksi dari Rp50 menjadi Rp1 per saham dapat dipandang sebagai sentimen positif dari sisi peningkatan fleksibilitas dan aksesibilitas perdagangan.
Kendati demikian, dampak terhadap pasar tetap perlu dilihat bersama detail implementasi dan mekanisme pengawasannya. Sehingga, katanya kebijakan itu sebaiknya dipandang sebagai upaya meningkatkan efisiensi mekanisme pasar, bukan sebagai katalis melakukan spekulasi pada saham berharga murah.
“Menurut saya, aturan baru BEI ini berpotensi menjadi sentimen positif bagi pendalaman dan efisiensi pasar, terutama karena saham yang selama ini “terkunci” di level Rp50 tidak lagi menghadapi batas harga minimum,” ujar Nafan kepada EmitenNews, Kamis (20/8).
Nafan menerangkan, dengan harga yang dapat bergerak hingga Rp1, membuat mekanisme price discovery menjadi lebih natural karena harga saham dapat menyesuaikan secara lebih fleksibel terhadap kondisi fundamental, persepsi pasar, maupun kekuatan supply-demand.
Lalu dari sisi likuiditas, ia juga menilai hal tersebut berpotensi membuka kembali aktivitas perdagangan yang mentok di level ternedah, atau berada di level Rp50 seperti yang terjadi pada saham GOTO. Di mana GOTO masih nyaman di posisi tersebut sejak 4 Mei 2026.
“Dengan batas baru Rp1, pasar dapat menentukan equilibrium price secara lebih efisien. Bahkan, terdapat proyeksi bahwa frekuensi dan nilai transaksi dapat meningkat apabila saham-saham tertentu dapat memperoleh akses perdagangan yang lebih aktif,” tuturnya.
Penyesuaian ARA-ARB Kunci Stabilitas Perdagangan
Nafan juga melanjutkan, bahwa penyesuaian Auto Rejection Atas (ARA) dan Auto Rejection Bawah (ARB) juga menjadi faktor penting untuk menjaga stabilitas. Hal ini juga menjadi wacana lainnya di samping terkait perubahan harga dari gocap ke Rp1.
Dalam mekanisme teranyar nanti, penyesuaian Auto Rejection, untuk saham Rp1 - Rp10, batas pergerakan harga tidak lagi menggunakan persentase melainkan nominal Rp1 per sesi. Menurutnya, mekanisme dinilai penting agar fleksibilitas harga tidak justru meningkatkan volatilitas secara berlebihan.
Di samping itu, wacana kebijakan tersebut menjadi langkah positif bagi modernisasi dan pendalaman pasar modal Indonesia.
Related News
IHSG Terbang ke 6.500, Saham Tambang hingga Big Banks Topang Transaksi
IHSG Siang (20/8) Terbang 1,47 Persen, Hampir Seluruh Sektor Menghijau
Efek IJEPA: Kuota Bebas Bea Nanas Naik, Saham Agro Siap Mejit
IHSG Meluncur Naik 1 Persen ke Level 6.458, Saham Emas Kompak Ngegas!
Mobil Listrik Bermasalah, Kemendag Panggil BYD Indonesia
Transformasi SDM Topang Kinerja, BTN Borong Empat Penghargaan ini





