Waduh! Ternyata Waskita (WSKT) Belum Lunasi Utang Rp200 Miliar Kepada Bukaka (BUKK)
:
0
Afifuddin Suhaeli Kalla Direktur PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) saat memeberikan pernyataan kepada media. Foto/Rizki EmietenNews
EmitenNews.com -PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) akan kembali menjerat PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) PT Waskita Karya Tbk (WSKT) karena sampai saat ini belum membayar konstruksi pembangunan tol Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed yang sebelumnya bernama Jalan Tol Layang Jakarta–Cikampek (tol MBZ) senilai Rp200 miliar.
Direktur BUKK, Afifuddin Suhaeli mengatakan, perseroan masih memiliki tagihan total Rp200 miliar yang timbul dari pengerjaan konstruksi pembangunan tol MBZ
“Total tagihannya sekitar Rp200 miliar lebih. Apakah kami merasa dirugikan? Paling dirugikan dalam proyek ini. Tolnya udah dipake dari 4 tahun lalu, tapi kami masih belum dibayar sama Waskita. Dan kami dengar, dana dari Jasa Marga sudah turun ke Waskita,” papar dia di Bogor, Rabu (17/5/2023).
Ia juga bilang, pihaknya masih menunggu komitmen WSKT untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, tapi tidak menutup kemungkinan kembali melayangkan PKPU.
“Kami sempat PKPU WSKT, waktu itu kasus yang beda. Kami ada dua kasus sama WSKT, yakni kasus tower dan kasus jembatan,” kata dia.
Related News
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV





