Waduh! Tiga Jaksa Terjaring OTT KPK di HSU Kalsel dan Banten
Dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan, sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI).
EmitenNews.com - OTT KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menjaring dua orang jaksa, termasuk Kepala Kejari setempat Albertinus Parlinggoman Napitupulu. Kemudian, Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto. Keduanya ditangkap dalam operasi senyap KPK pada Kamis (18/12/2025). Seorang jaksa juga tertangkap dalam operasi senyap di Banten, kemarin. Jadi, seluruhnya ada tiga jaksa dalam OTT.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/12/2025), mengungkapkan hal tersebut. Seluruhnya ada enam orang yang ditangkap dalam OTT itu, lainnya adalah pihak swasta.
Budi Prasetyo mengatakan Kajari maupun Kasi Intel Kejari HSU tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
Sebelumnya, KPK pada 18 Desember 2025, mengonfirmasi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-11 pada tahun 2025, yakni di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel.
Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari sepuluh orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KPK mulai melakukan OTT pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Seorang jaksa tertangkap dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi di Banten
Seorang jaksa juga tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banten, Kamis 918/12/2025).
“Ya, salah satunya, jaksa,” ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejagung Sarjono Turin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025) malam.
KPK melakukan OTT di Banten pada 17-18 Desember 2025, dan menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta.
Dalam rangkaian tangkap tangan tersebut, KPK mengungkapkan menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp900 juta.
Pada 18 Desember 2025, KPK melimpahkan berkas perkara dua terduga tersangka dari OTT Banten kepada Kejagung.
Penyerahan berkas dilakukan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Dengan demikian, sedikitnya ada tiga jaksa yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK, sepanjang Rabu (17/12/2025)-Kamis (18/12/2025). ***
Related News
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan, 3 di Antaranya Jaksa
Menhub Ingatkan Keselamatan dan Cuaca Ekstrem di Angkutan Nataru
BNPB Siapkan 44.045 Hunian Sementara di 3 Provinsi Terdampak Bencana
3 OTT KPK Sepanjang Rabu-Kamis, Ada Apa dengan Pejabat Kita?
KBMI Nilai Formula Upah 2026 Picu Ketimpangan Buruh Antardaerah
KUR Perumahan Capai Rp3,5 Triliun, Terbanyak Jabar, Jateng dan Banten





