EmitenNews.com - Ini tindakan tegas Bima Arya Sugiarto. Wali Kota Bogor itu, memblacklist investor Holywings dan orang-orang yang terafiliasi dengan Holywings untuk membuka usaha di Kota Hujan. Pemkot Bogor tidak akan memberikan izin kepada mereka untuk membuka usaha lagi. Bima menyatakan, tidak akan ada lagi Holywings di Kota Bogor.


"Saya sebagai wali kota berhak memblacklist pengusaha dan orang-orang ini, kalau masih terkait dengan orang-orang itu, sudah pasti kita tidak akan berikan izin," kata Bima Arya Sugiarto, Jumat (1/72022).


Untuk memastikan keputusannya dijalankan dengan baik, Bima Arya mengatakan akan mengecek ke bagian perizinan. Politikus PAN ini akan memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam manajemen Holywings tidak memasukkan pendaftaran izin usaha baru, meski dengan nama berbeda. Bima Arya menyatakan tidak akan mengeluarkan izin apabila orangnya masih sama.


Seperti diketahui Wali Kota Bima Arya telah mencabut izin operasional Holywings Bogor yang telah berganti nama menjadi Elvis Cafe karena kedapatan menyimpan ratusan botol minuman beralkohol dengan kadar hingga 40 persen. Izinnya hanya di bawah 5 persen. Surat pencabutan izin usaha Holywings telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


Usai menggelar walimatus safar atau selamatan berangkat ibadah haji, Jumat, 1 Juli 2022, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mencabut izin usaha Elvis Cafe & Resto yang dahulunya merupakan Holywings Bogor yang juga dicabut izinnya. "Kami memutuskan mencabut semua izin operasional dan usaha sehingga tidak bisa beroperasi lagi di Kota Bogor."


Pencabutan izin usaha Holywings ini merupakan hasil rapat Pemerintah Kota Bogor pada Kamis, 30 Juni 2022 lalu. Bima menyebutkan, rapat telah menemukan tiga pelanggaran berat manajemen Holywings. "Saya sudah mendapatkan laporan adanya pelanggaran berat."


Tiga pelanggaran berat yang dilakukan manajemen Holywings itu, pertama, menjual alkohol di atas 5 persen. Kedua, proses penggantian nama menjadi Elvis Cafe tidak dilakukan dengan baik dan tidak dikomunikasikan dengan baik. Ketiga, tidak membangun silaturahmi yang kondusif kepada semua elemen Kota Bogor, padahal ini yang dari awal dititipkan ke manajemen Holywings.


"Jadi kami memutuskan untuk mencabut izin semua operasional dan izin usaha sehingga tidak bisa beroperasi lagi," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.


Sabtu (25/6/2022), Bima Arya telah menyegel eks Holywings Bogor yang beroperasi dengan nama Elvis Cafe & Resto. Penyegelan ini, bukan karena promosi miras gratis Muhammad dan Maria. Tetapi, karena menjual minuman beralkohol di atas 5 persen. Hasil sidak menemukan cafe itu menjual alkohol di atas 40 persen. "Melanggar Perda, kesepakatannya tidak boleh di atas 5 persen.".


Dalam sidaknya bersama Dandim, dan Kapolresta setempat, pekan lalu itu, Bima menyaksikan pembongkaran kunci ruangan yang diduga gudang tempat penyimpanan stok minuman beralkohol cafe itu. Di dalamnya terlihat banyak stok minuman bertumpuk. "Kami tidak mau promosi yang melukai umat Islam ini juga dilakukan di Kota Bogor. Tetapi, kami tidak menemukan promosi itu di sini. " ***