EmitenNews.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan urgensi reformasi sektor keuangan di Indonesia pada Rapat Kerja Badan Legislatif DPR RI, Kamis (18/08) di Ruang Rapat DPR RI Jakarta. Ia mengingatkan sektor keuangan berperan penting sebagai intermediasi (penghubung) dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045 .


“2045 hanya sekitar 23 tahun dari sekarang, tidak lama sebenarnya. Namun aspirasi kita disusun dengan sangat yakin kita akan dapat mencapai ke sana, Aspirasi mengenai ekonomi yang besar, PDB perkapita yang tinggi, pengangguran yang rendah, struktur ekonomi yang produktif, ini harusnya didukung oleh sektor keuangan yang berdaya saing di tingkat Internasional dan di tingkat regional kita,” jelas Wamenkeu.


Namun ia menilai sektor keuangan Indonesia dilihat dari indikator aset bank per PDB, kapitalisasi pasar modal per PDB, aset industri asuransi per PDB, dan asset dana pension per PDB masih relatif dangkal bila dibandingkan dengan negara peer group lainnya.


Selain itu, sektor perbankan yang merupakan sumber pendanaan jangka pendek, masih mendominasi. Padahal pembiayaan pembangunan membutuhkan pendanaan jangka panjang. Industri keuangan non bank sebagai sumber pendanaan jangka panjang memiliki porsi dan peran yang masih kecil terhadap sektor keuangan maupun PDB.


"Kondisi ini menggambarkan bahwa kapasitas menghimpun dana oleh sektor keuangan Indonesia masih relatif rendah, sementara potensi pendalaman masih besar," sambung Suahasil.


Meskipun mendominasi, sektor perbankan ternyata masih memiliki permasalahan struktural yang mengkibatkan inefisiensi. Hal ini terlihat dari overhead cost serta net interest margin perbankan Indonesia yang masih tinggi dibandingkan negara-negara Kawasan. Hal ini menyebabkan tingkat suku bunga pinjaman yang lebih tinggi yang akhirnya menyebabkan perekonomian berbiaya tinggi.


Wamenkeu menyampaikan data jumlah dan pertumbuhan simpanan yang menunjukkan adanya potensi untuk mendiversifikasikan instrumen keuangan, khususnya bagi nasabah dengan jumlah simpanan besar. Ia juga menyoroti perkembangan instrument investasi pada asset kripto yang perlu didukung oleh kerangka mitigasi resiko yang memadai.


Aspek tata Kelola dan penegakan hukum di sektor keuangan juga dinilai masih perlu dilakukan banyak perbaikan. Sementara itu, perlindungan investor dan konsumen sektor keuangan perlu ditingkatkan.


Literasi keuangan yang masih rendah dan banyaknya UMKM yang belum memiliki akses pembiayaan juga menjadi pemantik dilakukannya reformasi sektor keuangan Indonesia. Tantang masa depan berupa disrupi teknologi di sektor keuangan juga perlu ditangani secara baik.


“Dan satu lagi elemen dari reformasi sektor keuangan adalah sumber daya manusia di sektor keuangan. Kalau tadi adalah produknya, jumlah uangnya, jumlah investornya, tapi tentu sektor keuangan ini perlu kita lihat seperti apa sih pekerjanya,” lanjut Wamenkeu.


Hal ini berkenaan dengan adanya statistic yang menunjukkan bahwa tren pertumbuhan SDM di sektor keuangan dalam satu dekade terakhir mengalami perlambatan. Untuk mendorong penguatan sektor keuangan Indonesia, maka jumlah pekerja pada sektor tersebut harus didorong secara optimal.


Selanjutnya, ekosistem pelaporan keuangan eksisting pada beberapa entitas juga perlu dilakukan review. Wamenkeu menegaskan bahwa ini perlu disinkronkan tanpa menambah birokrasi tapi bisa betul-betul baik untuk pengawasan yang lebih komprehensif.


Terakhir, sebagian besar peraturan perundang-undangan berusia sudah lebih dari 10 tahun. Peraturan perundang-undangan ini dalam implementasinya perlu dilakukan review terus menerus dan menjadi bagian dari urgensi reformasi sektor keuangan.


Kebutuhan adanya penguatan koordinasi dalam menjaga stabilitas keuangan di masa depan juga muncul. Hal ini timbul lantaran adanya lesson learnt dari penguatan koordinasi dalam penanganan krisis dan tekanan pasar keuangan akibat pandemi Covid-19.


“Sehingga kalau kita lihat keseluruhan latar belakang tadi dan perlunya reformasi sektor keuangan, kita melihat ada 5 item, kalau boleh kita bilang ini 5 pilar yang perlu kita address,“ kata Wamenkeu.(fj)