Wamenkeu Bagikan Kabar Baik, Potensi Belanja Produk dalam Negeri Rp747 Triliun
:
0
Wamenkeu Suahasil Nazara dok Kemenkeu.
EmitenNews.com - Ini kabar baik bagi dunia usaha. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebutkan potensi belanja pengadaan untuk produk dalam negeri Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2022 mencapai Rp747,04 triliun. Dana sebesar itu, meliputi APBN Rp357,8 triliun dan APBD Rp389,24 triliun.
"Potensi itu dari belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial (bansos). Belanja bansos itu kan banyak," kata Suahasil Nazara dalam BNI Investor Daily Summit 2022 di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Meski begitu, selain melalui belanja produk dalam negeri, pemerintah mendorong APBN menjadi katalis bukan hanya mengumpulkan pajak, tetapi pada saat yang sama juga memberikan berbagai macam insentif untuk mendorong dunia usaha.
Potensi belanja APBN untuk produk dalam negeri berasal dari belanja modal kementerian/lembaga (k/l) sebesar Rp202,6 triliun, belanja barang k/l Rp154,9 triliun, serta belanja bansos k/l Rp234,1 miliar. Dari APBD, belanja bansos Rp11,2 triliun, belanja modal Rp179 triliun, serta belanja barang dan jasa Rp199 triliun.
Dengan potensi belanja tersebut, APBN dan APBD menjadi alat untuk mendorong dampak berganda atau multiplier effect di dalam negeri, sehingga benar-benar menjadi katalis pertumbuhan ekonomi.
Belanja produk dalam negeri sangatlah penting dan sudah seharusnya tak hanya menggerakkan APBN dan APBD, tetapi agar menggerakkan seluruh perekonomian Indonesia. ***
Related News
COMPUTEX 2026, Synology Pamerkan Portofolio Solusi Data Terbaru
Samuel Lepas 158,9 Juta Saham NSSS Harga Atas Pasar, Raup Dana Segini
Rupiah Menguat, Tapi Data ini Masih Jadi Ancaman
Harga Emas Merosot ke Level Terendah Sejak 23 Maret, Antam Bagaimana
Penjualan Mobil Mei 2026 Meningkat, Tapi Gaikindo Khawatirkan Rupiah
Kemenperin Rekomendasikan ini Untuk Kurangi Risiko Nilai Tukar





