Wamenkeu Bagikan Kabar Baik, Potensi Belanja Produk dalam Negeri Rp747 Triliun

Wamenkeu Suahasil Nazara dok Kemenkeu.
EmitenNews.com - Ini kabar baik bagi dunia usaha. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebutkan potensi belanja pengadaan untuk produk dalam negeri Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2022 mencapai Rp747,04 triliun. Dana sebesar itu, meliputi APBN Rp357,8 triliun dan APBD Rp389,24 triliun.
"Potensi itu dari belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial (bansos). Belanja bansos itu kan banyak," kata Suahasil Nazara dalam BNI Investor Daily Summit 2022 di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Meski begitu, selain melalui belanja produk dalam negeri, pemerintah mendorong APBN menjadi katalis bukan hanya mengumpulkan pajak, tetapi pada saat yang sama juga memberikan berbagai macam insentif untuk mendorong dunia usaha.
Potensi belanja APBN untuk produk dalam negeri berasal dari belanja modal kementerian/lembaga (k/l) sebesar Rp202,6 triliun, belanja barang k/l Rp154,9 triliun, serta belanja bansos k/l Rp234,1 miliar. Dari APBD, belanja bansos Rp11,2 triliun, belanja modal Rp179 triliun, serta belanja barang dan jasa Rp199 triliun.
Dengan potensi belanja tersebut, APBN dan APBD menjadi alat untuk mendorong dampak berganda atau multiplier effect di dalam negeri, sehingga benar-benar menjadi katalis pertumbuhan ekonomi.
Belanja produk dalam negeri sangatlah penting dan sudah seharusnya tak hanya menggerakkan APBN dan APBD, tetapi agar menggerakkan seluruh perekonomian Indonesia. ***
Related News

Luas Tanam Bertambah, Mentan Yakin Target Produksi Beras Tercapai

Berkat BRI, UMKM Sidoarjo Raup Ratusan Juta dari Ekspor

Optimalisasi Bisnis, Askrindo Siap Hadapi Tantangan Industri

Airlangga - Dubes AS Diskusikan Upaya Seimbangkan Neraca Dagang RI-AS

Melonjak Rp35.000, Harga Emas Antam Tembus Ep1.846.000 per Gram

Tambal Defisit APBN 2025, Pemerintah Tarik Utang Baru Rp250 Triliun