EmitenNews.com - Dalam Pidato Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 beserta Nota Keuangannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan pertumbuhan ekonomi diperkirakan sebesar 5,2% pada tahun 2025.


Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan angka perkiraan tersebut menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik dan resiliensi dari perekonomian Indonesia jika melihat kondisi global yang ada saat ini.


“5,2% itu berarti pertumbuhan yang sangat baik, apalagi di tengah kondisi ekonomi dunia yang gejolaknya tinggi sekali. Kita lihat Amerika kemarin datanya cukup agak rendah ya penyerapan tenaga kerjanya.


Tiongkok yang kemudian pertumbuhan ekonominya juga menurun bahkan sampai di bawah 5%, di 4,7%, dan belahan dunia yang lain juga masih mencari bentuk. Kondisi geopolitiknya, perang Rusia-Ukraina masih berlanjut, di Timur Tengah masih berlanjut,” ungkap Wamenkeu dalam Program Laporan Khusus di Kompas TV, Jumat (16/08).


Wamenkeu menerangkan, angka perkiraan pertumbuhan ekonomi tahun 2025 didasarkan pada angka pertumbuhan tahun yang sedang berjalan. Pada kuartal I-2024, angka pertumbuhan menunjukkan di 5,11%. Lalu pada kuartal II-2024, BPS mengumumkan pertumbuhan di 5,05%.


“Berarti di kedua kuarter itu menjadi basis yang baik untuk tahun depan. Karena itu, tahun depan kita di dalam membuat RAPBN tahun 2025 kita menggunakan angka 5,2%, tadi yang disampaikan oleh Bapak Presiden,” jelas Wamenkeu.


Dalam mencapai angka pertumbuhan tahun 2025, Wamenkeu mengatakan ada ketidakpastian yang paling besar di dunia global internasional. Kondisi yang diperhatikan imbas dari gejolak yang ada pada negara maju.


“Tiongkok itu partner dagang utama kita. Amerika Serikat itu perekonomian terbesar di dunia. Lalu juga tempat kita mengekspor banyak itu Eropa. Nah, kalau kondisi dunianya sedang dalam perubahan gejolak, maka tadi Bapak Presiden juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi kita nanti utamanya akan berbasiskan kegiatan ekonomi domestik,” jelas Wamenkeu.


Untuk menjaga kegiatan ekonomi domestik, Pemerintah akan memperhatikan daya beli masyarakat terjaga. Ini karena konsumsi masyarakat mengambil porsi sangat besar, 55% PDB.

“Maka itu, untuk daya beli terjaga, bantuan sosial, perlindungan sosial, dan berbagai macam program yang dirancang, baik sebagai kelanjutan dari program-program tahun ini maupun program-program baru yang tahun ini maupun program-program baru yang tadi juga disebut oleh Bapak Presiden Jokowi,” pungkas Wamenkeu.(*)