Waspada! SWI Ingatkan Masyarakat Berhati-hati dengan Tawaran Investasi dan Pinjol Ilegal

EmitenNews.com—Satgas Waspada Investasi kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal terlebih menjelang Idul Fitri 1444 H di saat sebagian masyarakat akan mendapatkan penghasilan lebih.
Masyarakat diharapkan memastikan terlebih dahulu legalitas atau izin dari perusahaan yang menawarkan investasi dan mendasarkan pada pertimbangan yang logis terkait tingkat keuntungan yang dijanjikan.
Satgas Waspada Investasi juga mengingatkan kembali agar masyarakat tidak terjebak pada penawaran pinjaman online dengan syarat yang sangat mudah, proses cepat, namun tidak berizin (ilegal), karena hal tersebut justru akan menyulitkan di kemudian hari.
Selanjutnya, Satgas Waspada Investasi juga mengumumkan untuk melakukan normalisasi terhadap PT Multidaya Teknologi Nusantara (eFishery) karena telah melengkapi izin usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas suatu entitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasinya atau dengan melihat daftar entitas yang telah dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui link sebagai berikut https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx
Related News

Arab Saudi Tangguhkan Visa Untuk 14 Negara, Termasuk Indonesia

Prabowo Memulai Lawatan ke Timur Tengah, Bertemu Presiden MBZ

Rekayasa Lalin One Way Nasional Selasa (8/4) Resmi Ditutup

Perintahkan Dihapus, Prabowo: Pertek Harus Seizin Presiden

BPS: Inflasi Maret 1,65 Persen, Pendorongnya Listrik, Cabai dan Emas

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sepakat Satu Pintu Soal Duit Suap