Waspadalah! Kemenkes Laporkan Satu Warga di Jateng Suspect Cacar Monyet
Ilustrasi wabah cacar monyet, Kementerian Kesehatan, kemenkes, Jawa Tengah, Jateng. dok. Shutterstock. Kompas.
EmitenNews.com - Waspadalah! Seorang warga Jawa Tengah memiliki gejala terserang wabah cacar monyet atau monkeypox. Meskipun begitu, sejauh ini, belum ditemukan kasus positif cacar monyet di Indonesia.
Dalam keterangannya kepada pers, Rabu (3/8/2022), Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengungkapkan pada laporan terbaru terdapat satu warga Jawa Tengah yang memiliki gejala cacar monyet. Pasien yang masih berstatus sebagai suspect itu, dirawat di salah satu rumah sakit di Jawa Tengah. Sang pasien masih suspect dan dalam pemeriksaan lanjutan.
Dengan tambahan di Jateng itu, kasus suspect cacar monyet di Indonesia bertambah. Sebelumnya pada Rabu (27/7/2022) Kemenkes melaporkan telah ada 9 kasus yang diduga cacar monyet. Namun, 9 kasus tersebut telah dinyatakan negatif dari infeksi virus cacar monyet.
Menurut Syahril, pasien suspect cacar monyet di Jawa Tengah tersebut akan menjalani pemeriksaan laboratorium PCR. Tujuannya, untuk memastikan apakah penyakit pasien tersebut disebabkan oleh virus cacar monyet atau bukan. "Bisa saja hanya cacar biasa atau penyakit lain bukan monkeypox."
Selain menjalani serangkaian pemeriksaan, pasien juga telah dirawat secara isolasi di rumah sakit. Untuk itu, Syahril menghimbau masyarakat untuk segera melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang menyerupai cacar monyet. Masyarakat juga diminta tidak menjalin kontak langsung dengan orang yang bergejala menyerupai cacar monyet. ***
Advertorial
Related News
Kasus Korupsi CCTV Bandung Smart City, KPK Tahan 5 Tersangka
Gaji tak Naik Sejak 12 Tahun Lalu, Para Hakim Ancam Mogok
Terbukti Korupsi, Bupati Labuhanbatu Nonaktif Ini Dihukum 6 Tahun
Hilangkan Praktik Perundungan Peserta PPDS, Perlu Sanksi Lebih Tegas
Turunkan Emisi 1,91 Juta Ton, Target Pemerintah Lewat Bangunan Gedung
Taring KPK Hilang, Alexander Marwata Ngaku Gagal Berantas Korupsi