WSBP Perkuat Likuiditas dengan Asset Disposal Berkelanjutan
Ilustrasi: Karyawan WSBP.
EmitenNews.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyampaikan akan melaksanakan Aksi Korporasi Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif.
Fandy Dewanto Corporate Secretary PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dalam keterangannya menjelaskan bahwa perseroan dalam rangka meningkatkan optimalisasi aset dan memperkuat likuiditas, WSBP melakukan penawaran sampai penetapan pemenang sebagai proses Asset Disposal atas Peralatan NonProduktif Perseroan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Palembang pada 27 Desember 2024-8 Januari 2025.
Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan ini merupakan upaya WSBP untuk meningkatkan efisiensi beban pemeliharaan, penyimpanan, dan penyusutan aset-aset yang tidak produktif atau tidak dapat lagi mendukung operasional perusahaan.
Aksi korporasi ini merupakan upaya implementasi WSBP dalam mematuhi Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan (homologasi).
Informasi atas Transaksi Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif, sebagai berikut:
Perseroan melelang 11 unit aset peralatan yang terdiri atas 2 paket lelang peralatan berat berupa Batching Plant, Gantry Crane, Genset, Wheel Loader, dan Truck Mixer.
Seluruh aset peralatan yang dilelang telah melalui proses penilaian Penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Firdaus, Ali dan Rekan. Harga terbentuk dari proses lelang adalah sebesar Rp1,86 miliar.
“ Dana yang diperoleh dari Asset Disposal atas Peralatan Non-Produktif Perseroan ini juga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas di mana dapat dialokasikan untuk kegiatan yang lebih produktif dan strategis, sehingga dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan. “ jelas Fandy.
Kegiatan korporasi ini merupakan upaya WSBP untuk dapat dapat mengurangi beban operasional yang tidak diperlukan dan memaksimalkan penggunaan aset yang produktif guna mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan perusahaan, tutup Fandy dalam keterangannya.
Related News
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?
Wamenkeu: APBN di Daerah Harus Berorientasi pada Dampak dan Manfaat





