EmitenNews.com - Ini upaya mewujudkan pangan sehat sebagai implementasi UU Pangan No.18/2021. Kementerian Pertanian RI mengupayakannya dengan terus mendorong upaya  pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dengan bahan ramah lingkungan, agar tercapai Pengendalian Hama Terpadu (PHT).


Kementan konsisten menjalankannya, utamanya pada perluasan kawasan Food Estate Kalteng melalui Pengendalian Penyakit dan Hama Terpadu (PPHT). Itu dilakukan dengan melatih SDM pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah oleh BBPP Binuang, UPT pelatihan dari BPPSDMP Kementan di wilayah Kalimantan.


Petani dan penyuluh di kawasan Food Estate Kalteng terus dilatih oleh BBPP Binuang melaksanakan PPHT seperti Pelatihan Tematik Berbasis Korporasi Angkatan V, fokus pada Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman [OPT] dengan konsep PHT dan PPT, di Kapuas Barat selama tiga hari, 15 - 17 Maret 2022.


Dalam keterangannya yang dikutip Rabu (16/3/2022), Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa produk pertanian Indonesia harus berkualitas, baik dari segi tampilan maupun kandungan gizinya. Poin penting dari produk pertanian berkualitas adalah penerapan pertanian ramah lingkungan, termasuk dalam pengendalian OPT.


"Prinsip PHT, mengarahkan pada budidaya tanaman sehat, pemanfaatan musuh alami, pengamatan rutin dan petani sebagai ahli PHT agar dapat mengontrol populasi hama di bawah ambang batas, meminimalisir pestisida kimia, meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen, pertanian, melestarikan lingkungan hidup dan meningkatkan kesejahteraan petani," katanya.


Mentan menambahkan Kementan komitmen menyediakan pangan sehat standar domestik dan ekspor. Ia mengungkapkan, potensi dan keanekaragaman hayati Indonesia sangat besar, untuk dikembangkan menjadi komoditas pertanian yang sehat dan berstandar ekspor.


"Jika ditemukan satu saja dari OPT pada komoditas pangan untuk ekspor, maka ekspornya akan ditolak kemudian menghambat ekspor komoditas pertanian lainnya, tak terkecuali beras," kata Mentan Syahrul.


Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi menyoroti tantangan sektor pertanian saat ini, peningkatan konsumsi pangan sehat seiring meningkatnya jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi dan kesadaran pada pangan sehat bergizi.


"Hasil pertanian harus mampu memenuhi kebutuhan pasar, dengan memperhatikan keutuhan dan keberlanjutan lingkungan pada pangan sehat untuk konsumsi domestik maupun pasar global," kata Dedi.


Pelatihan Tematik

Kepala BBPP Binuang, Yulia Asni Kurniawati mengatakan pengendalian hama bergantung kemampuan petani didampingi penyuluh mengetahui kondisi lahan, populasi hama dan musuh alami serta intensitas serangan hama dan penyakit melalui kegiatan pengamatan. Karena itu, harus dikendalikan apabila melampaui ambang ekonomi (AE).


Saat membuka pelatihan, Kamis (15/3/2022), Yulia AK mengatakan, pelatihan Tematik Berbasis Korporasi Angkatan V yang digelar BBPP Binuang di BPP Kapuas Barat mengajak petani mengenali jenis hama dan penyakit. Dari situ diharapkan saat menggelar 'gerakan pengendalian hama' dapat menentukan pestisida dan langkah tepat pengendalian.


Pelatihan tematik tersebut memaparkan pengenalan, operasionalisasi dan pengendalian baik cara kultur teknis, fisik-mekanis, biologis-hayati dan kimia serta mengkombinasikan teknik-teknik tersebut dalam pengelolaan pengendalian yang disebut PHT dan PPT.


BBPP Binuang mengupayakan kemampuan petani menerapkan inovasi berbasis spesifik lokalita didukung big data dalam mendukung Program Super Prioritas Nasional, Food Estate Kalteng, melalui aplikasi IT dan kearifan lokal.


Menurut Yulia AK, 30 petani yang menjadi peserta pelatihan dari lima kecamatan di Kapuas Barat yakni Kapuas Barat, Pulau Petak,Kapuas Murung, Mentangai dan Kapuas Hilir, diajak pula beradaptasi dan mitigasi perubahan iklim terkait PHT dan PPT pada budidaya padi di lahan rawa.


"Pelatihan berupaya melatih petani untuk cepat tanggap dan cermat serta sigap menangani serangan hama di kawasan Food Estate Kalteng dengan pendekatan PHT dan PPT," kata Yulia AK. ***