EmitenNews.com - PT XL Axiata (EXCL) menjual 859 menara telekomunikasi kepada PT Edotco Infrastruktur Indonesia (EII) senilai Rp750 miliar. Edotco akan membayar Rp500 miliar pada tanggal penutupan, dan Rp250 miliar akan dibayar tiga tahun sejak tanggal penupatan transaksi. 


Selanjutnya, XL Axiata menyewa kembali 791 menara telekomunikasi tersebut dari Edotco dengan nilai sewa Rp10,5 juta per bulan per menara. Harga sewa dalam setahun Rp99,66 miliar atau jumlah sewa selama 12 tahun sesuai perjanjian sewa Rp1,19 triliun. 


Dengan begitu, total transaksi yang diteken pada 25 Februari tersebut bernilai Rp1,94 triliun. Kendati begitu, XL Axiata tinggal merogoh kocek sekitar Rp445,99 miliar untuk setor kepada Edotco sebagai pembayaran sewa sepanjang 12 tahun ke depan.


Transaksi itu dilatari XL Axiata memiliki kegiatan usaha berupa penyelenggaraan jasa telekomunikasi dan/atau jaringan telekomunikasi dan/atau multimedia. Sesuai kegiatan usaha itu, fokus utama XL Axiata mengembangkan, dan meningkatkan pertumbuhan bisnis utama, khususnya bidang layanan seluler, dan mobile internet. 


Guna meningkatkan fokus XL Axiata pada bisnis utama, melakukan optimalisasi biaya-biaya terkait pengelolaan, pemeliharaan menara telekomunikasi, dan prasarana pendukung operasional lain, perseroan memutuskan melakukan transaksi tersebut. 


Setelah transaksi itu, peningkatan fokus XL Axiata terhadap core business khususnya bidang mobile internet, dan seluler. Sehingga dapat meningkatkan mutu, kualitas layanan kepada masyarakat sebagai dampak atas optimalisasi, efektivitas terhadap biaya operasional, biaya sarana, dan prasarana pendukung. 


”Transaksi itu, meningkatkan nilai tambah untuk jangka panjang karena memperbaiki struktur permodalan, memperoleh persyaratan sewa paling kompetitif atas menara melalui mekanisme jual, dan penyewaan kembali,” tulis manajemen XL Axiata, Jumat (25/2). 


Transaksi itu, masuk afiliasi. Hubungan afiliasi itu terjalin karena pemegang saham pengendali XL Axiata yaitu Axiata Investments Sdn. Bhd. dimiliki secara tidak langsung Axiata Group Berhad melalui Axiata Investments (labuan) Limited, dan pada pihak lain Axiata Group Bhd merupakan pemegang saham mayoritas EII secara tidak langsung melalui Edotco Group Sdn. Bhd. 


Oleh karena itu, transaksi tersebut harus diumumkan kepada publik, menyampaikan bukti pengumuman, dan dokumen pendukung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat akhir hari kerja kedua setelah tanggal ditandatanganinya perjanjian yang menyebabkan terjadinya transaksi afiliasi. (*)