Yakinkan Pelaku Pasar, PT PP (PTPP) Kawal Penuh Penerbitan MTN Entitas Usaha
:
0
EmitenNews.com - PT PP (PTPP) tidak tanggung-tanggung membela entitas usaha. Ya, PTPP memberi jaminan penuh atas tindakan korporasi anak usaha PT PP Properti (PPRO). Itu dilakukan untuk meyakinkan para pelaku pasar.
Pemberian pernyataan dan jaminan kesanggupan oleh PTPP itu, sehubungan dengan penerbitan MTN VXI PP Properti. Itu berdasar permohonan dari PP Properti kepada perseroan. Jaminan itu, penting untuk memberi kepastian kepada para pemodal.
”Perseroan sebagai pemegang saham mayoritas PP Properti berkomitmen dalam mendukung penerbitan medium term notes (MTN) XVI PP Properti edisi 2022,” tulis Agus Purbianto, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, PT PP (Persero).
Selanjutnya, kalau PP Properti mengalami wanprestasi, dan mengalami kesulitan keuangan untuk melunasi kewajiban pokok, dan bunga MTN, mengharuskan pelaksanaan pemberian pinjaman Pemegang Saham kepada PP Properti, perseroan pasang badan. Itu sebagaimana diatur dalam akta pernyataan dan jaminan kesanggupan.
Dan, pemenuhan jaminan itu, sebagaimana diatur dalam POJK nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan dan/atau POJK nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha dengan tetap mempertimbangkan status perseroan sebagai perusahaan terbuka. (*)
Related News
MTEL Tabur Dividen 98 Persen Laba, Tembus Rp2,08 Trilliun
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak





