13 Persen Penduduk Diabetes, Menkes Minta Kadar Gula dalam Minuman Olahan Dibatasi

Ilustrasi Menkes Minta Kadar Gula dalam Minuman Olahan Dibatasi. dok. Grid.id.jpg
EmitenNews.com - Ini isyarat bahaya dari pemerintah. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap 13 persen dari penduduk Indonesia mengalami penyakit diabetes. Ia menyoroti makanan dan minuman yang memiliki kadar gula tinggi dan berpotensi menimbulkan penyakit mematikan itu. Kadar gula, juga garam dalam makanan, dan minuman harus dibatasi.
"Memang diabetes di Indonesia tuh naik tinggi dari tahun ke tahun. Terakhir apa yang saya lihat 13 persen dari penduduk Indonesia itu diabetes," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan di gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Bahayanya. Karena menurut Menteri Budi, penyakit diabetes adalah ibu dari segala penyakit. Ketika seseorang menderita penyakit diabetes, maka pelan tetapi pasti, akan menimbulkan penyakit-penyakit lainnya.
"Diabetes ini adalah mother of all diseases, orang bilang. Jadi kalau diabetesnya lama dia bisa menjadi penyebab penyakit ginjal, cuci darah, stroke, jantung, dan banyak penyakit tidak menular lainnya," ucap Budi.
Karena itu, Budi mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi makanan atau minuman yang mengandung gula berlebihan. Budi juga meminta agar kadar gula dalam makanan dan minuman dapat dikurangi.
"Kita mesti hati-hati karena kalau enggak, nanti 5 sampai 10 tahun lagi orang Indonesia akan banyak yang kena penyakit-penyakit turunan dari diabetes. Jadi kalau saya bilang secara umum memang harus dikurangi, konsumsi gula. Rakyat Indonesia tuh berlebihan minum gula in whatever way," ujar Budi.
Budi mengatakan kadar gula di setiap makanan dan minuman perlu diatur. Pemerintah, kata Budi, telah mengatur pencantuman kadar gula pada minuman sesuai Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.
"Aturan-aturan ini sudah ada. Ini bukan hanya tugas Kementerian Kesehatan, tapi juga sektor lainnya terkait hal ini. Jadi memang bahwa gula garam lemak itu harus diatur. Tinggal edukasi kepada masyarakatnya," kata Budi Gunadi Sadikin. ***
Related News

Presiden Tunjuk Letjen Djaka dan Bimo Wijayanto Perkuat Kemenkeu

Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pekerja, Sanksi Pidana Penggelapan

Rekening Terkena Pemblokiran Sementara, PPATK Anjurkan Hubungi Bank

Jadi Broker Tambang, Zarof Ricar Ngaku dapat Fee Rp100 Miliar

Gratis! Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor tidak ada Lagi

Disebut Terima Suap Judol, Menteri Budi Siap Buktikan tak Bersalah