EmitenNews.com - Abdul Kadir mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT. Kimia Farma Tbk.(KAEF).
Lina Sari Direktur Keuangan dan Manajemen risiko KAEF menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Abdul Kadir pada tanggal 1 September 2022.
Lebih lanjut Lina memaparkan, pengunduran diri tersebut sehubungan dengan penugasan yang bersangkutan menjadi Ketua Dewan Pengawas Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Sebagai informasi, Abdul Kadir diangkat sebagai Komisaris Utama Kimia Farma berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 April 2021.
Lina menambahkan "Pengunduran ini tidak berdampak merugikan terhadap Perseroan," pungkasnya. (
Related News
Harga Rp600, JTPE Buyback 342,6 Juta Lembar
Baru Mulai Ekspansi, Saham PJHB Meroket 100 Persen
Babak Baru! Tjokro Group Kerek Aset GPSO Jadi Rp5 Triliun
Suspensi Dibuka, Saham INET Diproyeksi Melesat ke 1.350
Pengendali Tender Wajib, Investor Justru Serbu Saham SMKMĀ
Kas Jumbo, SGRO Lunasi Obligasi Jatuh Tempo Rp205,2 Miliar





