EmitenNews.com - Abdul Kadir mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT. Kimia Farma Tbk.(KAEF).
Lina Sari Direktur Keuangan dan Manajemen risiko KAEF menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Abdul Kadir pada tanggal 1 September 2022.
Lebih lanjut Lina memaparkan, pengunduran diri tersebut sehubungan dengan penugasan yang bersangkutan menjadi Ketua Dewan Pengawas Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Sebagai informasi, Abdul Kadir diangkat sebagai Komisaris Utama Kimia Farma berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 April 2021.
Lina menambahkan "Pengunduran ini tidak berdampak merugikan terhadap Perseroan," pungkasnya. (
Related News

Impack Pratama (IMPC) Suntik Modal Anak Usaha Puluhan Miliar

Bos TPIA Cicil Saham Jelang IPO Anak Usaha

Listing 10 Juli, OJK Putuskan Saham MERI sebagai Efek Syariah

Remala (DATA) Ungkap Sisa Dana IPO Masih Mengendap!

Emiten Asuransi Ini Jadwalkan Dividen Yield Jumbo, Minat?

Jelang Diakuisisi Asing, Bos KRYA Divestasi Miliaran Rupiah