EmitenNews.com - Abdul Kadir mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT. Kimia Farma Tbk.(KAEF).
Lina Sari Direktur Keuangan dan Manajemen risiko KAEF menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Abdul Kadir pada tanggal 1 September 2022.
Lebih lanjut Lina memaparkan, pengunduran diri tersebut sehubungan dengan penugasan yang bersangkutan menjadi Ketua Dewan Pengawas Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Sebagai informasi, Abdul Kadir diangkat sebagai Komisaris Utama Kimia Farma berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 April 2021.
Lina menambahkan "Pengunduran ini tidak berdampak merugikan terhadap Perseroan," pungkasnya. (
Related News
Jelang Jatuh Tempo Obligasi, BWPT Kunci Pembayaran Rp23,9 Miliar
Berdayakan Ultra Mikro, BTPS Raup Laba Rp1,2 Triliun
SMMA Tambah Amunisi Anak Usaha Rp800 Miliar, Bunga 8,25 Persen
Mandiri Terang Divestasi 4,52 Persen Saham PEGE, Nilainya Rp23,15M
Free Float Lebar, Investor GPSO Bertambah Usai Rencana Akuisisi Jumbo
Transformasi Pasca-Akuisisi: LAPD Ganti Logo dan Siapkan Tender Wajib





