EmitenNews.com - Abdul Kadir mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT. Kimia Farma Tbk.(KAEF).
Lina Sari Direktur Keuangan dan Manajemen risiko KAEF menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Abdul Kadir pada tanggal 1 September 2022.
Lebih lanjut Lina memaparkan, pengunduran diri tersebut sehubungan dengan penugasan yang bersangkutan menjadi Ketua Dewan Pengawas Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Sebagai informasi, Abdul Kadir diangkat sebagai Komisaris Utama Kimia Farma berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 April 2021.
Lina menambahkan "Pengunduran ini tidak berdampak merugikan terhadap Perseroan," pungkasnya. (
Related News
Laba Melejit 140 Persen, MSIN Kebut Dual Listing
Konsolidasi, Danantara Gulung Saham MMI Rp1,02 Triliun
Rugi Menipis, KAEF Berselimut Defisit Rp5,47 Triliun
Hari Ini DGNS Izin Investor Private Placement 125 Juta Lembar
Akhiri 2025, Laba dan Penjualan DLTA Konsisten Tumbuh
CNMA Bagi Saham Treasuri dan Dividen Jumbo, Catat Jadwalnya





