EmitenNews.com - Abdul Kadir mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT. Kimia Farma Tbk.(KAEF).
Lina Sari Direktur Keuangan dan Manajemen risiko KAEF menuturkan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Abdul Kadir pada tanggal 1 September 2022.
Lebih lanjut Lina memaparkan, pengunduran diri tersebut sehubungan dengan penugasan yang bersangkutan menjadi Ketua Dewan Pengawas Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Sebagai informasi, Abdul Kadir diangkat sebagai Komisaris Utama Kimia Farma berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 28 April 2021.
Lina menambahkan "Pengunduran ini tidak berdampak merugikan terhadap Perseroan," pungkasnya. (
Related News
Fokus Bisnis IKEA dan Guardian, HERO Ganti Nama DFI Retail Nusantara
Di Komisi XII DPR, MIND ID Laporkan Progres Proyek Strategis 2024
Strategi Jangka Panjang, Anak Usaha Carsurin (CRSN) Dirikan Perusahaan
Anak Usaha PTPP Ini, Tandatangani Akta Jual Beli Saham dengan Mitratel
Harum Energy (HRUM) Lakukan Transaksi Afiliasi Rp4,2T, Cek Detailnya
Mitratel (MTEL) Caplok Saham Anak Usaha Telekomunikasi PTPP