“Kami berharap dengan adanya implementasi Papan Ekonomi Baru ini dapat menjadi salah satu pendorong bagi perusahaan-perusahaan sektor new economy untuk tercatat di BEI. Selain itu, implementasi ini juga dapat menjadi sarana yang memudahkan investor dalam melakukan pengambilan keputusan investasi sesuai dengan tipe dan strategi transaksi investor”, ungkap Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendri.

 

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia telah memindahkan BUKA, BELI dan GOTO ke papan ekonomi baru dari papan utama mulai perdagangan tanggal 5 Desember 2022. Dalam pengumuman regulator bursa itu pada akhir pekan lalu disebutkan, kebijakan itu diambil setelah melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan yang dilakukan setiap bulan Mei dan November, dimana pada saat pertama perpindahan papan di Papan Ekonomi Baru akan dilaksanakan pada Bulan Desember 2022.

 

“Perubahan penempatan Papan Pencatatan tersebut berlaku sejak tanggal 5 Desember 2022 sepanjang tidak ada hal tertentu yang mempengaruhi keputusan perpindahan papan sesuai dengan Peraturan Bursa,” tulis manajemen BEI.

 

Dampaknya, kode saham ketiganya mendapat notasi khusus.  Dengan rincian; BUKA dan BELI mendapat notasi I. Sedangkan notasi khusus bagi GOTO berubah dari N menjadi K.