EmitenNews.com - Anak usaha PT Adhi Karya (ADHI), PT Adhi Jalintim Riau (AJR) mendapat pembiayaan akhir atau financial close senilai Rp420 miliar. Itu didapat dari pengadaan proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha syariah atau KPBU Syariah untuk preservasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Provinsi Riau.


”Proyek itu, dengan skema pembayaran availability payment (AP) pertama telah melakukan financial close,” tutur Pulung Prahasto, Direktur Adhi Jalintim Riau, Selasa (26/10). 


Proyek KPBU Syariah itu, merupakan proyek jalan non tol ruas Riau dengan skema solicited atau merupakan proyek diprakarsai pemerintah, yakni melalui Kementerian PUPR, sebagai pemilik proyek. Adhi Karya bertindak sebagai pemenang tender proyek KPBU Jalintim Riau. 


Lalu, mendirikan AJR kemudian bertugas sebagai badan usaha pelaksana. ”AJR bertanggung jawab melaksanakan proses konstruksi, dan pengoperasian/pemeliharaan jalan, dan jembatan untuk pemenuhan layanan kepada penggunanya dari keberadaan jalan lintas tersebut,” imbuh Pulung. 


Seremoni kegiatan financial close dilakukan di Ruang Merak Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Selatan. Kegiatan itu, dihadiri Taufik Hidayat Direktur Jasa Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Prijono Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI).


Hedy Rahadian Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Agus Sulaeman Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR, Sylvi J. Gani Direktur Pembiayaan dan Investasi PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan Pulung Prahasto Direktur PT Adhi Jalintim Riau (AJR). 


PT Adhi Karya telah dua kali melakukan KPBU secara syariah Jalintim Sumatera. KPBU Syariah, alternatif pembiayaan untuk proyek infrastruktur. ”Meski begitu, bukan proyek pertama melakukan KPBU Syariah berskema pembayaran AP, namun proyek itu, pertama melakukan financial close,” tegas Hedy Rahadian, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR. (*)