Airlangga: Pemberantasan Korupsi Butuh Partisipasi Sektor Swasta
:
0
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ketika hadir secara virtual dalam acara The 12th ADB-OECD Anti-Corruption Initiative for Asia and The Pacific (ACI) Regional Conference, Selasa (23/09).
EmitenNews.com - Sejalan dengan moto OECD, “Better Policies for Better Lives”, Pemerintah Indonesia sedang mendorong menuju visi Indonesia Emas 2045 melalui transformasi struktural di seluruh sektor sosial, ekonomi, dan tata kelola, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Melalui visi Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo, Indonesia terus memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan pencegahan dan penegakan antikorupsi. Reformasi ini menekankan perumusan kebijakan, pengawasan, dan transparansi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemberantasan korupsi merupakan prioritas bersama bagi kita semua. "Hal ini membutuhkan partisipasi aktif dari sektor publik, sektor swasta, dan masyarakat luas,” tuturnya ketika hadir secara virtual dalam acara The 12th ADB-OECD Anti-Corruption Initiative for Asia and The Pacific (ACI) Regional Conference, Selasa (23/09).
Airlangga menekankan korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga mengikis kepercayaan publik dan menghambat pembangunan ekonomi, terutama melemahkan iklim investasi.
Menurutnya salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia dan menjadi perhatian investor yaitu terkait kepastian kebijakan. Untuk itu, Pemerintah terus memperkuat integritas serta transparansi institusi, sekaligus memperbaiki iklim usaha dengan memangkas birokrasi, menarik investasi, dan mendorong penciptaan lapangan kerja.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2025 yang mencabut PP No. 5 Tahun 2021. Aturan baru ini memperkuat kerangka Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan prosedur yang lebih jelas, kepastian hukum yang lebih kuat, serta regulasi yang lebih transparan.
“Dengan belajar dari praktik terbaik yang dibagikan oleh ADB dan OECD, kita dapat bersama-sama mempromosikan tata kelola yang lebih efisien dan transparan serta menciptakan iklim investasi yang lebih menarik,” ujar Menko Airlangga.
Pada Pertemuan Dewan Menteri OECD, 3 Juni 2025, Indonesia menyerahkan Initial Memorandum sekaligus secara resmi mengajukan diri untuk bergabung dalam OECD Convention on Combating Bribery of Foreign Public Officials in International Business Transactions.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam proses keanggotaan Indonesia di OECD serta menegaskan komitmen Indonesia untuk tidak hanya sejalan, tetapi juga berkontribusi dalam membentuk standar dan praktik terbaik internasional.
Proses aksesi Indonesia ke dalam OECD diharapkan menjadi peta jalan reformasi terstruktur yang dapat mempercepat agenda antikorupsi Indonesia, meskipun membutuhkan waktu dan penyesuaian regulasi secara bertahap.
Related News
Bendung Dominasi ERP Global, Haluancorp Hadirkan robustapp
Trump: Kesepakatan Iran atau Tindakan Militer Posisinya 50:50%
Tjokro Group Bikin Syok Pengunjung INAPA 2026 via Komponen ini!
Disiapkan Pembiayaan Berbunga Rendah untuk Perusahaan Orientasi Ekspor
Pakai Data BPS, Kemenperin Tepis Indonesia Alami Deindustrialisasi
Ingin Kredit Rumah Tapi Terkendala SLIK, Ayo Begini Solusinya





