Aksi Ambil Untung Jelang Rapat Dewan Gubernur BI, IHSG Ditutup Melemah
:
0
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - Dipicu aksi ambil untung pelaku pasar di tengah wait and see menjelang pertemuan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup melemah, Senin (20/4/2026).
Pelemahan sudah terjadi pada akhir perdagangan sesi I, Senin pagi.
Data yang ada menunjukkan, IHSG ditutup melemah 39,89 poin atau 0,52 persen ke posisi 7.594,11. Sedangkan kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 turun 3,02 poin atau 0,40 persen ke posisi 755,85.
Dalam kajiannya di Jakarta, Senin, Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus mengatakan, IHSG melemah karena aksi taking profit dan wait and see menjelang rilisnya tingkat suku bunga Bank Indonesia pada 22 April 2025.
Rencananya, BI menggelar pertemuan rapat dewan gubernur pada 21-22 April 2026 pekan ini. Dalam enam bulan berturut-turut, bank sentral mempertahankan suku bunganya tidak berubah.
"Meskipun inflasi masih berada dalam target, risikonya cenderung meningkat, terutama akibat ketegangan geopolitik yang berpotensi mendorong inflasi inti," ujar Nico.
Konsensus memperkirakan BI kemungkinan masih akan tetap menjaga suku bunga acuan di level 4,75 persen. BI mengambil kebijakan itu, untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi yang masih terkendali.
Sementara itu, pada Senin pagi, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) gagal mempertahankan penguatan dan berbalik melemah tipis pada akhir perdagangan sesi I.
IHSG terkoreksi 0,16% atau turun 12,42 poin ke level 7.621,57. Sepanjang sesi pagi, indeks sempat bergerak di zona hijau sebelum akhirnya kehilangan tenaga menjelang penutupan sesi I.
Senin pagi, aktivitas perdagangan terbilang ramai dengan total volume mencapai 24,49 miliar saham dan nilai transaksi sebesar Rp9,37 triliun. Sebanyak 365 saham melemah, 289 saham menguat, dan 162 saham bergerak stagnan.
Related News
BI dan BNM Perkuat Kerja Sama Moneter, Cek Ruang Lingkupnya
Jelang Review MSCI 12 Mei, OJK Minta Pasar Tak Panik
BEI Pantau Saham FORE, Masuk Kategori UMA
POJK 4/2026 Berlaku, OJK Pisahkan Produk Investasi & DPK Bank Syariah
BEI Pantau Ketat WBSA Akibat Konsentrasi Kepemilikan Tinggi
Setujui Dua BPR di Jatim Bergabung, Mari Dengar Harapan OJK





