EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memulai implementasi kuotasi Liquidity Provider (LP) saham sebagai bagian dari upaya memperkuat likuiditas dan efisiensi perdagangan di pasar modal domestik. Program ini mulai berjalan pada Senin (20/4/2026) dengan pelaksanaan kuotasi perdana oleh Phintraco Sekuritas.

Sebelum itu, terdapat penetapan 254 emiten dalam daftar Efek Liquidity Provider untuk dapat dikuotasi selama periode 2 Maret hingga 28 Agustus 2026. 

Pada tahap awal, Phintraco Sekuritas menyediakan kuotasi berupa order beli dan jual pada lima saham terpilih dari 254 list daftar kuotasi tersebut yakni, Gudang Garam Tbk (GGRM), Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), Trans Power Marine Tbk. (TPMA), Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU), dan Wintermar Offshore Marine Tbk. (WINS).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy dalam keterangannya Senin (20/4) menyatakan, “BEI mengapresiasi komitmen Phintraco Sekuritas dalam mendukung program Liquidity Provider saham. Kami berharap langkah ini dapat mendorong peningkatan likuiditas, khususnya pada saham-saham yang memiliki potensi untuk berkembang lebih optimal.”

Kehadiran LP saham ini diharapkan Irvan dapat mempersempit bid-ask spread, meningkatkan kedalaman pasar, serta mempermudah transaksi bagi investor. BEI menilai partisipasi aktif Anggota Bursa menjadi faktor kunci keberhasilan implementasi program ini.

Oleh karena itu, bursa terus mendorong keterlibatan lebih luas dari pelaku pasar agar ekosistem perdagangan semakin likuid, kredibel, dan berdaya saing, sekaligus memperdalam pasar modal Indonesia.

Benefit bagi Sekuritas Pelaksana Liquidity Provider

Sejalan dengan itu, BEI juga menyiapkan skema insentif untuk mendorong minat Anggota Bursa menjadi LP saham. Dalam kebijakan yang ditetapkan Penjabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama Jeffrey Hendrik bersama Direktur Irvan Susandy, bursa memberikan potongan biaya transaksi hingga 0,018 persen per transaksi di Pasar Reguler.

Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad menyampaikan, “Hingga saat ini, BEI telah memberikan lisensi LP saham kepada 2 (dua) AB, yaitu Phintraco Sekuritas dan Mandiri Sekuritas, serta terus mendorong partisipasi yang lebih luas di masa mendatang.”

Skema insentif tersebut terdiri dari tiga opsi. Pada opsi pertama, LP cukup memilih minimal satu saham untuk memperoleh pengurangan biaya transaksi. Opsi kedua menawarkan insentif lebih besar, di mana LP yang memilih sedikitnya lima saham berhak atas tambahan potongan tagihan hingga Rp10 juta per bulan, dengan catatan tidak dapat diakumulasi jika melebihi nilai tagihan.

Sementara itu, opsi ketiga memberikan fleksibilitas tambahan dengan akses ke daftar saham insentif. Mekanismenya memungkinkan LP memilih kombinasi saham dari daftar utama dan daftar insentif sesuai ketentuan yang ditetapkan BEI.

Adapun, potongan biaya transaksi sebesar 0,018 persen dihitung dari nilai setiap transaksi yang dikuotasikan di Pasar Reguler menggunakan User-ID khusus. Insentif tersebut akan dihitung setiap akhir bulan dan langsung mengurangi tagihan pada periode berjalan, sepanjang LP memenuhi kewajiban kuotasi sesuai parameter yang ditentukan.(*)