EmitenNews.com - Alarm keras sudah berdentang kencang. Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menggambarkan hal tersebut menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjerat belasan kepala daerah sepanjang 2025-2026. Dalam setahun lebih ini, sudah ada 11 kepala daerah tertangkap dalam operasi senyap komisi antirasuah.

"Sepanjang tahun 2025-2026, setidaknya ada 11 operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dengan berbagai macam kasus dan modus operandi yang dilakukan. Ini adalah alarm yang keras, bagi kita semua," kata Wamendagri Akhmad Wiyagus pada acara Launching Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi (PAK) di Kantor Kemendagri, Senin (11/5/2026).

Wiyagus berpandangan, sehebat dan sesering apa pun penindakan dan penegakan hukum, tidak akan cukup untuk memberantas korupsi jika tak menyentuh akar persoalannya. Maka dari itu, kata dia, penegakan hukum terhadap praktik korupsi membutuhkan sinergi dari seluruh pihak.

"Korupsi adalah penyakit karakter. Untuk itu pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi komprehensif yang baik dari seluruh pemangku kepentingan," tegasnya.

Operasi Senyap Komisi Antirasuah dari Sumsel, Sulsel Hingga Kalsel

Data yang ada menunjukkan, OTT KPK pertama, Maret 2025 menjerat anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kedua, pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT pada 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Kemudian, keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025. Penindakan terkait dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

OTT kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. OTT melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan, atau Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.