Ancol (PJAA) Bagi Dividen, Rp33,4 Miliar Ke Kas Pemda DKI Jakarta
EmitenNews.com -PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp29 per lembar kepada pemodal yang tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan bursa tanggal 31 Mei 2023.
Rencananya, emiten taman hiburan ini akan mengirim dividen tunai ke Rekening Dana Nasabah (RDN) pada tanggal 22 Juni 2023 dengan total pembayaran sebesar Rp46,39 miliar.
Nilai pembayaran tersebut setara 30,08 persen dari laba bersih tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp154,22 miliar.
Data tersebut tersaji dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PJAA yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (23/5/2023).
Mengacu komposisi pemegang saham, maka PJAA akan mengirim Rp33,4 miliar atau 72 persen nilai dividen ke RDN Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
Berikutnya, PT Pembangunan Jaya akan menerima Rp8,3 miliar atau 18,01 persen dari total dividen.
Sedangkan sisanya, 9,99 persen dari total dividen akan diperebutkan investor publik.
Related News
Menkes Ungkap 28 Juta Penduduk Indonesia Alami Masalah Kejiwaan
Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Terkait Kasus Fee Proyek dan CSR
Siapa Orang Setkab Yang Sampaikan Komplain Microsoft ke Kemendikbud?
Tahun 2026 Belum Lagi Genap Sebulan, Sudah Tiga Kali OTT KPK
KPK Jaring Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Senyap Senin
KPK Tangkap Wali Kota Madiun dan 14 Orang Lainnya Sejak Senin Pagi





