EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini Rabu (7/4/2021) menyetujui pembagian keuntungan (Dividen) senilai Rp140,79 miliar.
Sekretaris Perusahaan Antam, Kunto Purwoko menuturkan bahwa perusahaan berencana mengalokasikan sekitar 35% dari laba bersih tahun buku 2020, untuk dibagikan dalam bentuk dividen tunai. Artinya besaran dividen yang akan dibayarkan perusahaan tersebut sekitar Rp 140,79 miliar.
"Dalam RUPST telah disetujui adanya pembagian dividen, dan besarannya itu 35% dari laba bersih 2020," katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/4/2021).
Selain pembahasan dividen, Manajemen ANTM serta pemegang saham telah menyetujui adanya perubahan kepengurusan. Dengan demikian, susunan pengurus ANTM menjadi sebagai berikut :
Dewan Direksi
Direktur Utama: Dana Amin
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Anton Herdianto
Direktur SDM: Luki Setiawan Suardi
Direktur Operasi Operasi dan Transformasi Bisnis: Risono
Related News

Baru IPO, YUPI Tabur Dividen Rp187,25 per Lembar

Kantong Izin, Indokripto (COIN) Permanenkan Harga IPO Rp100 per Lembar

Cek! Saratoga (SRTG) Jadwalkan Dividen Rp200 Miliar

Pemilik Indomaret (DNET) Jadwal Dividen Rp70,92 Miliar

Telisik! Berikut Jadwal Dividen PWON Rp626,07 Miliar

Bawah Gocap! Jusuf Hamka Buang 196 Juta Saham Mitra Resources (MIRA)