EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini Rabu (7/4/2021) menyetujui pembagian keuntungan (Dividen) senilai Rp140,79 miliar.
Sekretaris Perusahaan Antam, Kunto Purwoko menuturkan bahwa perusahaan berencana mengalokasikan sekitar 35% dari laba bersih tahun buku 2020, untuk dibagikan dalam bentuk dividen tunai. Artinya besaran dividen yang akan dibayarkan perusahaan tersebut sekitar Rp 140,79 miliar.
"Dalam RUPST telah disetujui adanya pembagian dividen, dan besarannya itu 35% dari laba bersih 2020," katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/4/2021).
Selain pembahasan dividen, Manajemen ANTM serta pemegang saham telah menyetujui adanya perubahan kepengurusan. Dengan demikian, susunan pengurus ANTM menjadi sebagai berikut :
Dewan Direksi
Direktur Utama: Dana Amin
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Anton Herdianto
Direktur SDM: Luki Setiawan Suardi
Direktur Operasi Operasi dan Transformasi Bisnis: Risono
Related News

Saham KRYA Mulai Berpindah!

BTN (BBTN) Buka Peluang Akuisisi Bank Lagi, Ini Tujuannya

Emiten Batu Bara Milik Anderson Bay (CNKO) Beberkan Manuver Baru

Medco Energi (MEDC) Lampaui Target Emisi di Energi Baru!

Saham FUJI Diborong Lagi Investor Tajir Asal Klaten Rp5M, Ada Apa?

HEAL Tangkap Peluang Masuknya Grup Djarum Rp1,04T