EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini Rabu (7/4/2021) menyetujui pembagian keuntungan (Dividen) senilai Rp140,79 miliar.
Sekretaris Perusahaan Antam, Kunto Purwoko menuturkan bahwa perusahaan berencana mengalokasikan sekitar 35% dari laba bersih tahun buku 2020, untuk dibagikan dalam bentuk dividen tunai. Artinya besaran dividen yang akan dibayarkan perusahaan tersebut sekitar Rp 140,79 miliar.
"Dalam RUPST telah disetujui adanya pembagian dividen, dan besarannya itu 35% dari laba bersih 2020," katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/4/2021).
Selain pembahasan dividen, Manajemen ANTM serta pemegang saham telah menyetujui adanya perubahan kepengurusan. Dengan demikian, susunan pengurus ANTM menjadi sebagai berikut :
Dewan Direksi
Direktur Utama: Dana Amin
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Anton Herdianto
Direktur SDM: Luki Setiawan Suardi
Direktur Operasi Operasi dan Transformasi Bisnis: Risono
Related News
Ledakan Data Center, DMAS Naikkan Target Prapenjualan 42 Persen
BREN dan CUAN Ungkap Ini Usai Kena Sanksi
Ubah Strategi Bisnis, ERA Real Estate (IPAC) Putuskan Go Private
Program Mesop, Direktur Ini Tambah Saham Erajaya Swasembada (ERAA)
Investasi Langsung, Direktur BRMS Ini Tambah 100 Ribu Lembar Saham
FAST Resmi Tunjuk Mantan Dirut BNI sebagai Pengganti Dalimin Juwono





