EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini Rabu (7/4/2021) menyetujui pembagian keuntungan (Dividen) senilai Rp140,79 miliar.
Sekretaris Perusahaan Antam, Kunto Purwoko menuturkan bahwa perusahaan berencana mengalokasikan sekitar 35% dari laba bersih tahun buku 2020, untuk dibagikan dalam bentuk dividen tunai. Artinya besaran dividen yang akan dibayarkan perusahaan tersebut sekitar Rp 140,79 miliar.
"Dalam RUPST telah disetujui adanya pembagian dividen, dan besarannya itu 35% dari laba bersih 2020," katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/4/2021).
Selain pembahasan dividen, Manajemen ANTM serta pemegang saham telah menyetujui adanya perubahan kepengurusan. Dengan demikian, susunan pengurus ANTM menjadi sebagai berikut :
Dewan Direksi
Direktur Utama: Dana Amin
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Anton Herdianto
Direktur SDM: Luki Setiawan Suardi
Direktur Operasi Operasi dan Transformasi Bisnis: Risono
Related News
Aksi Buyback Saham Selaras Citra Nusantara (SCNP) Total 192 Juta Helai
IPO Perdana Bulan Juli, JECX dan JELI Masuk Konstituen ISSI
Charnic Capital Borong 28,6 Juta Saham FUJI, Kepemilikan Melonjak
Akuisisi Laxo Global, WINR Bidik Recurring Income dari Bisnis Internet
Emiten Grup Bakrie (UNSP) Resmi Private Placement 14,5 Miliar Saham
Grup Emtek (JECX) Bidik Revenue Rp1 Triliun & Laba Bersih Rp320 Miliar





