EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini Rabu (7/4/2021) menyetujui pembagian keuntungan (Dividen) senilai Rp140,79 miliar.
Sekretaris Perusahaan Antam, Kunto Purwoko menuturkan bahwa perusahaan berencana mengalokasikan sekitar 35% dari laba bersih tahun buku 2020, untuk dibagikan dalam bentuk dividen tunai. Artinya besaran dividen yang akan dibayarkan perusahaan tersebut sekitar Rp 140,79 miliar.
"Dalam RUPST telah disetujui adanya pembagian dividen, dan besarannya itu 35% dari laba bersih 2020," katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/4/2021).
Selain pembahasan dividen, Manajemen ANTM serta pemegang saham telah menyetujui adanya perubahan kepengurusan. Dengan demikian, susunan pengurus ANTM menjadi sebagai berikut :
Dewan Direksi
Direktur Utama: Dana Amin
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Anton Herdianto
Direktur SDM: Luki Setiawan Suardi
Direktur Operasi Operasi dan Transformasi Bisnis: Risono
Advertorial
Related News
Lunasi Obligasi 2019, Summarecon Agung (SMRA) Siapkan Rp200 Miliar
Wujudkan Keuangan Berkelanjutan, BRI (BBRI) Perkuat Implementasi ESG
IHSG Ditutup Anjlok 2,05 Persen, 4 Saham Prajogo Ambles
Bos LOPI Serok Lagi 1,03 Juta Saham di Papan FCA
PTBA Bikin Perjanjian Penting dengan KAI, Telisik Detailnya
Tak Bagi Dividen, RUPST Logindo (LEAD) Angkat Direktur Baru