EmitenNews.com - Untuk ketiga kalinya produk Mie Sedaap ditarik dari pasar Singapura. Badan Pangan Singapura (SFA) kembali menarik produk mi instan merek Mie Sedaap asal Indonesia itu, karena kandungan pestisida dalam bubuk cabainya. Apa sebenarnya yang terjadi?. Untuk mengetahuinya, Perseroan akan merumuskan kembali produk mereka, memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.


Dalam keterangan resmi CNA, Selasa (11/10), menyebutkan, SFA telah mengarahkan Indostop Singapura untuk menarik kembali mie instan Mie Sedaap Kari Spesial dan mie instan instan Korean Spicy Chicken. "Melalui pengujian peraturan kami, SFA telah mengidentifikasi bubuk cabai terkontaminasi dengan etilen oksida."


Penarikan terbaru Wingsfood tersebut terjadi pada mi instan cup Mie Sedaap Kari Spesial dengan masa kadaluarsa 27 Maret 2023, dan mi instan cup Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dengan masa kadaluarsa 24 April 2023.


Seperti diketahui ini adalah penarikan ketiga yang dilakukan oleh SFA terhadap produk merek Mie Sedaap besutan Wingsfood tersebut.


Sebelumnya, pada 6 Oktober 2022, SFA menarik produk Mie Sedaap varian Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken.


Lalu, 8 Oktober penarikan serupa dilakukan untuk varian Soto Mie Sedaap dan mie instan Mie Sedaap Curry.


Pabrikan PT Wings Surya bekerja sama dengan importir menarik produk mie instan Mie Sedaap dengan bubuk cabai dari pasar ritel. Perseroan juga akan merumuskan kembali produk mereka untuk memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida. ***