APPSI Nilai ada Ketidakadilan dalam Kebijakan Minyak Goreng, Pemerintah Kalah dari Swasta
EmitenNews.com - Ada ketidakadilan kebijakan pemerintah dalam penanganan minyak goreng. Paling tidak itu yang dikemukakan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Mereka menyayangkan implementasi kebijakan pemerintah dalam menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang dijual kepada masyarakat, karena tidak adil dan merata. APPSI menuding pemerintah kalah dengan swasta, setidaknya dalam kasus minyak goreng.
Ketidakadilan itu berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya. Dalam konferensi pers pada Kamis (10/3/2022), APPSI menganggap pemerintah telah memprioritaskan dan mendahulukan distribusi minyak goreng bersubsidi di ritel modern. Bagi pedagang di pasar rakyat, atau tradisional itu jelas tidak adil.
Dalam keterangannya yang dikutip Jumat (11/3/2022), Ketua Umum APPSI, Sudaryono mengaku telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga ditembuskan kepada beberapa instansi terkait. Efek dari implementasi yang buruk ini banyak pelanggan pasar rakyat yang akhirnya belanja di ritel modern. Hal ini, kata dia, tentu menguntungkan peritel modern dan merugikan pedagang pasar rakyat.
“Kebijakan pemerintah yang mendahulukan dan memprioritaskan ritel modern dalam menjual minyak goreng dan kebutuhan pokok penting lainnya, pedagang pasar beranggapan pemerintah cenderung lebih berpihak kepada ritel modern dibanding dengan pedagang pasar rakyat," ujar Ketua Umum APPSI, Sudaryono.
Menurut Sudaryono, saat kebijakan diberlakukan, stok minyak goreng pedagang pasar masih banyak, dan praktis tidak laku. Karena, belanja sebelumnya sudah ada pada kisaran harga Rp17.000 - 19.000 per liter, dan harga jualnya masih Rp19.000 - 21.000 per liter.
“Kami Pedagang pasar rakyat ini selalu menjadi pihak yang dipersalahkan setiap kali ada kenaikan harga komoditi, sementara ketika ada program subsidi pemerintah, kami tidak dilibatkan secara aktif dari sejak awal," kata Sudaryono.
Padahal, pelibatan pedagang pasar rakyat/tradisional dalam penjualan minyak goreng dan komoditi penting lainnya, akan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional sesuai program Presiden Jokowi. Dengan adanya komoditi minyak goreng murah yang dijual di pasar-pasar tradisional akan berdampak terhadap meningkatnya peredaran uang di masyarakat tingkat bawah.
Dengan tidak dilibatkannya pedagang pasar dalam menyalurkan dan/atau menjual komoditi bersubsidi, APPSI menilai, jelas menunjukkan pemerintah kalah dengan swasta. Pasar tradisional sebagai pusat perdagangan rakyat, berjumlah lebih kurang 16.000 pasar dan menghidupi sekitar 16 juta pedagang yang berjualan di pasar.
“Fungsi pembinaan pasar dan pedagang pasar seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah di semua lapisan. Mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah di level paling bawah/pemerintah desa," kata Ketua Umum APPSI Sudaryono. ***
Related News
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan