EmitenNews.com - PT Argha Karya Prima (AKPI) bakal mendonasikan dividen Rp30 miliar. Alokasi itu disisihkan 20,5 persen dari torehan laba bersih tahun lalu Rp147 miliar. Dengan begitu, pemegang saham akan menerima setoran dividen Rp49 per lembar.


Selanjutnya, sekitar Rp2,5 miliar dari laba bersih dicatat sebagai dana cadangan. Lalu, sejumlah Rp114 miliar alias setara 79,5 persen dari laba bersih disisihkan sebagai laba ditahan. Keputusan itu, telah dipermanenkan dalam rapat pemegang saham tahunan pada Kamis, 23 Juni 2022. 


Jadwal pembagian dividen sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 1 Juli 2022. Ex dividen pasar reguler dan negosiasi pada 4 Juli 2022. Cum dividen pasar tunai pada 5 Juli 2022. Ex dividen pasar tunai pada 6 Juli 2022. Daftar pemegang saham berhak dividen pada 5 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.


Pembayaran dividen tunai pada 27 Juli 2022. Pembagian dividen itu, dilandasi laporan keuangan per 31 Desember 2021 dengan laba bersih sejumlah Rp147 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp115 miliar. Total ekuitas Rp1,4 triliun. (*)