EmitenNews.com - PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 September 2026. Investor akan mencermati tiga agenda yang dibawa perseroan, mulai dari perubahan susunan pengurus hingga persetujuan pelepasan aset.

Berdasarkan keterbukaan informasi, RUPSLB akan digelar di Kantor Pusat ASBI, Jakarta Selatan. Tiga mata acara yang diajukan yakni perubahan susunan pengurus perseroan, persetujuan pelepasan aset, serta penyesuaian kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

Agenda perubahan susunan pengurus menjadi perhatian setelah ASBI membebastugaskan Jenry Cardo Manurung dari posisi Direktur Keuangan dan Layanan mulai 8 September 2026.

Pembebastugasan tersebut diputuskan Dewan Komisaris setelah muncul laporan dugaan tindak pidana penggelapan serta perkembangan laporan terkait dugaan penggelapan dalam jabatan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perseroan menegaskan, langkah tersebut berkaitan dengan status pengurusan perusahaan. Sementara itu, dugaan tindak pidana yang dilaporkan masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Dalam agenda kedua, pemegang saham akan dimintai persetujuan terkait rencana pelepasan aset perseroan. Namun, dalam bahan yang disampaikan, ASBI belum mengungkapkan secara rinci aset yang akan dilepas maupun nilai transaksi pelepasan tersebut.

Sementara itu, agenda penyesuaian KBLI 2025 berkaitan dengan perubahan Pasal 3 ayat 2 Anggaran Dasar perseroan. Penyesuaian tersebut dilakukan dalam rangka rencana perubahan kegiatan usaha dan mengikuti klasifikasi kegiatan usaha terbaru.

Bagi investor, tiga agenda tersebut membuat RUPSLB ASBI menjadi penting untuk dicermati, terutama terkait siapa yang akan mengisi struktur manajemen setelah posisi Direktur Keuangan dan Layanan kosong, serta detail aset yang akan dilepas perseroan.

Keputusan pemegang saham pada 30 September mendatang juga akan memberikan gambaran lebih lanjut mengenai arah pengelolaan dan kegiatan usaha ASBI ke depan.