EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) mulai Selasa, 8 September 2026. Suspensi dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.

Saham emiten yang kini dalam asuhan Happy Hapsoro (Suami Politisi Puan Maharani) ini menjadi sorotan karena belakangan dikaitkan dengan rencana akuisisi oleh konglomerat Prajogo Pangestu melalui PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, mengatakan suspensi dilakukan karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. 

"Suspensi dilakukan sehubungan peningkatan harga kumulatif yang signifikan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor," ujar Endra dalam keterangan tertulis, 7 September 2026.

Menurut BEI, penghentian sementara ini bertujuan memberi waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi secara matang berdasarkan informasi yang ada.

"Bursa mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan setiap informasi yang disampaikan oleh Perusahaan," kata Endra.

Harga SINI Melejit 138% dalam 3 Bulan

Sebelum disuspensi, SINI ditutup di level Rp15.075. Saham ini tercatat melonjak 8.750 poin atau 138,34% dalam 3 bulan terakhir. Dalam 1 bulan naik 106,51% dan dalam 1 minggu naik 20,60%.

Kenaikan tajam ini terjadi seiring munculnya sentimen akuisisi. Pada 4 September 2026, Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) mengumumkan rencana untuk menambah kepemilikan di Singaraja Putra (SINI) hingga menjadi pengendali baru.

Adapun, suspensi perdananya ini merupakan bentuk cooling down dari BEI untuk meredam volatilitas dan melindungi investor dari pergerakan harga yang tidak wajar.