EmitenNews.com - PT ASDP Indonesia Ferry (persero) akan menyetorkan dividen senilai Rp101 miliar sebagai sumbangsih kepada negara. Hal ini salah satunya didorong transformasi perseroan sepanjang 2022 hingga kembali mengukir sejarah dengan mencetak laba tertinggi sepanjang masa sebesar Rp585 Miliar.
Sekretaris Perusahaan ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin mengungkapkan, dalam RUPS yang digelar pada Senin (26/6) lalu disahkan bahwa ASDP akan menyetorkan dividen perusahaan sebanyak 18 persen dari laba perseroan pada tahun 2022 atau sekitar Rp101 miliar.
"Penyerahan deviden ini sebagai bentuk komitmen kami untuk terus berkontribusi untuk negara, khususnya mendorong program-program kerakyatan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," ujar Shelvy sebagaimana dikutip InfoPublik pada Senin (3/7/2023).
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa Kementerian BUMN akan memberikan dividen terbesar sepanjang sejarah BUMN kepada negara senilai Rp80,2 triliun. Dimana rincian setoran deviden BUMN kepada negara terdiri atas dividen BUMN perusahaan terbuka senilai Rp50,20 triliun dan sisanya Rp29,97 triliun disumbangkan BUMN perusahaan non terbuka.
Menteri Erick mengatakan bahwa ASDP merupakan salah satu dari 7 BUMN non terbuka sebagai penyumbang deviden terbesar. Dengan demikian, lanjutnya, ASDP menjadi BUMN yang turut memberi sumbangsih kepada negara, supaya negara tidak hanya mendapatkan pemasukan dari pajak tetapi juga hasil usaha yang baik.
"(Dividen) Untuk apa? Untuk program-program yang mendorong daripada program kerakyatan dari pemerintah seperti bantuan sosial dan sebagainya. Inilah keseimbangan yang terus dijaga, di mana BUMN sehat mampu memberikan kontribusi kepada rakyat Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, manajemen ASDP berhasil melakukan terobosan operasional dan keuangan pasca pandemi COVID-19. Sehingga pada 2022 lalu kembali membukukan kinerja positif dengan mencetak laba bersih tertinggi sepanjang sejarah berdiri Rp585 miliar.
Shelvy mengatakan, ada dua faktor utama yang berkontribusi atas pencapaian ini. Pertama, dari sisi eksternal, adalah dampak pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga, selama 2022, khususnya periode layanan Angkutan Lebaran dan Natal Tahun Baru 2022 lalu, pergerakan penumpang dan kendaraan telah kembali normal, dan terus menunjukkan kenaikan.
Bahkan, pelonggaran pergerakan kendaraan dan penumpang pasca pandemi COVID-19 diperkuat dengan telah dilakukan pencabutan PPKM oleh Pemerintah pada 30 Desember 2022 sehingga masyarakat lebih leluasa dalam melakukan perjalanan.
Kedua, faktor internal, antara lain dengan pembenahan operasional dan perbaikan bisnis proses yang makin efektif dan efisien, termasuk digitalisasi ticketing di seluruh pelabuhan ASDP.
Related News
Telisik! BREN, TPIA, CUAN hingga DSSA Dominasi Top Losers Pekan Ini
Pelototi, Ini 10 Saham Top Gainers dalam Sepekan
Pekan Kelabu, IHSG Anjlok 3,53 Persen, Asing Kabur Rp40,82 Triliun
Masyarakat ASEAN Target Empuk Scam Online, Google Turunkan Bantuan
Pertemuan Tump - Xi Jinping Angkat Kembali Dow Jones di Atas 50.000
Pemerintah Siapkan Support, Zarubezhneft Setuju Lanjutkan Blok Tuna





