EmitenNews.com - Giliran aset Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang segera dilelang. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan melelang aset sitaan milik putra Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto itu, melalui PT Timor Putera Nasional. Empat aset disita ulang, 27 April 2022, Pada lelang sebelumnya tidak ada peminat.


Informasi tersebut diketahui lewat surat pengumuman yang ditandatangani oleh Plt Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta Wiwin Rianto, Jumat (8/4/2022). Lelang ulang akan dilakukan 27 April 2022 dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB (sesuai server).


Nilai limit atau harga minimal barang yang akan dilelang ulang ditetapkan senilai Rp2.151.000.000.000 (Rp2,1 triliun). Itu berarti, turun dari nilai lelang pertama yang sebesar Rp2.425.000.000.000 (Rp2,4 triliun). Begitu juga dengan besaran uang jaminan yang ditetapkan, dari sebelumnya Rp1 triliun turun jadi Rp430.200.000.000.


Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat DJKN Kementerian Keuangan, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan penurunan nilai limit aset Tommy Soeharto yang akan dilelang sudah berdasarkan hasil tim penilai. Ia memastikan, tim sudah melakukan penilaian aset, sebelum akhirnya diputuskan dilelang.


"Saat mau menjual itu dilakukan melakukan penilaian. Teman-teman mempunyai kapasitas. Tim penilai dari pemerintah mempunyai kapasitas. Pada saat kita lelang pertama tidak laku itu kita evaluasi dulu, kemudian tim turun lagi ke lapangan," kata Tri Wahyuningsih Retno Mulyani dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat (8/4/2022).


Tetapi, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengaku tidak bisa menjawab mengapa nilai aset Tommy Soeharto itu, menurun. Karena, tim menilai hanya bisa menjelaskan kepada yang meminta penilaian. Terkait nilai jaminan yang juga menurun, hal itu disebut telah menyesuaikan dengan nilai limitnya. "Terkait jaminan karena nilainya lebih kecil, tentunya jadi jaminannya juga menyesuaikan." ***