Atasi Mahalnya Harga Beras, Mendagri Sarankan Masyarakat Konsumsi Pangan Nonberas

Ilustrasi penjual beras di pasar. dok. Bisnis.
EmitenNews.com - Jangan terlalu bergantung pada beras sebagai makanan pokok. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan masyarakat mengonsumsi makanan pokok nonberas, seperti ubi dan sorgum, dan lain sebagainya. Mantan Kapolri itu mengungkapkan, Indonesia memiliki banyak banyak bahan makanan, yang bisa dikonsumsi untuk menyiasati naiknya harga beras.
Kepada pers, di Jakarta, Selasa (3/10/2023), Mendagri Tito Karnavian mengatakan, kunci mengatasi mahalnya harga beras, selain menjaga ketersediaan melalui peningkatan stok beras, juga diversifikasi pangan.
Melalui diversifikasi pangan, masyarakat tidak hanya mengandalkan beras sebagai makanan pokok. Tapi juga makanan lain yang mengandung karbohidrat. Indonesia memiliki banyak potensi makanan pokok yang berbeda.
"Ada papeda, sagu, jagung, talas, itu semua enak-enak. Ada ubi jalar, sorgum, sukun. Banyak sekali yang bisa menjadi bahan pokok dan itu sehat," katanya.
Masih kata Tito Karnavian, sebagian jenis beras mengandung gula. Menurut pensiunan jenderal polisi ini, hal tersebut tidak bagus untuk kesehatan. "Bisa menjadi sumber penyakit diabetes melitus."
Satu hal lagi, menurut Tito Karnavian, orang-orang kota pun, mulai beralih ke makanan nonberas seperti ketela. Dengan semangat itu, dia meminta kampanye beralih ke makanan pokok selain beras menjadi penting. "Agar masyarakat tidak bergantung kepada beras."
Harga beras terus naik
Meski pemerinta sudah menggelontorkan bantuan pangan berupa beras masing-masing 10 kg untuk 21,252 juta keluarga penerima manfaat (KPM), harga beras terus naik. Bantuan pangan yang diberikan untuk 3 bulan, yaitu September hingga November 2023 itu, untuk mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah juga menggelontorkan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) ke pasar konsumen baik lewat pasar ritel maupun tradisional. Itu pun tidak mampu mengerem laju kenaikan harga beras.
Related News

Dalami Kasus Korupsi di LPEI, KPK Periksa Lima Orang Saksi

Menteri Meutya akan Atur 1 NIK Maksimal 3 SIM Card, Ini Alasannya

Dinilai Hentikan Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag, KPK Digugat

Kasus Suap, Pemilik Sugar Group dan Ketua MA Sunarto Dilaporkan ke KPK

Korban PHK Bisa Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan, Ini Ketentuannya

Rachmat Gobel Ungkap tak Impor Gula Saat jadi Mendag 2014-2015