EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyetop sementara (suspensi) perdagangan saham tiga emiten. Yaitu, PT Bank Victoria International (BVIC), Saham & Waran Seri I PT Bank Artha Graha Internasional (INPC & INPC-W) dan PT Fortune Indonesia (FORU). ”Penghentian itu, efektif berlaku mulai sesi I hari ini, Selasa (2/3),” tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (1/3).
Pergerakan saham BVIC pada penutupan perdagangan Selasa (16/2), masih berada di kisaran Rp126 per saham. Namun, pada penutupan Senin (1/3), harga saham BVIC telah meningkat 142,85 persen menjadi Rp306 per lembar.
Selanjutnya, saham INPC pada penutupan perdagangan Selasa (16/2), berada di kisaran Rp80 per lembar, namun pada penutupan Senin (1/3), harga saham INPC telah melesat 220 persen menjadi Rp256 per saham.
Sementara, saham FORU pada penutupan perdagangan Selasa (16/2), bertengger di kisaran Rp110 per lembar. Namun, pada penutupan Senin (1/3), harga saham FORU terbang 176,36 persen ke posisi Rp304 per saham.
Penghentian sementara perdagangan itu, berlaku di pasar reguler dan pasar tunai. Itu penting untuk memberi waktu memadai bagi pelaku pasar. Mempertimbangkan secara matang berdasar informasi tersedia dalam setiap pengambilan keputusan investasi. ”Para pihak berkepentingan diharap memerhatikan keterbukaan informasi perseroan,” tegasnya. (Rizki)
Related News
Eastspring Luncurkan Reksa Dana Indeks ESG Berbasis KEHATI
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif