EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyetop sementara (suspensi) perdagangan saham tiga emiten. Yaitu, PT Bank Victoria International (BVIC), Saham & Waran Seri I PT Bank Artha Graha Internasional (INPC & INPC-W) dan PT Fortune Indonesia (FORU). ”Penghentian itu, efektif berlaku mulai sesi I hari ini, Selasa (2/3),” tutur Lidia M Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (1/3).
Pergerakan saham BVIC pada penutupan perdagangan Selasa (16/2), masih berada di kisaran Rp126 per saham. Namun, pada penutupan Senin (1/3), harga saham BVIC telah meningkat 142,85 persen menjadi Rp306 per lembar.
Selanjutnya, saham INPC pada penutupan perdagangan Selasa (16/2), berada di kisaran Rp80 per lembar, namun pada penutupan Senin (1/3), harga saham INPC telah melesat 220 persen menjadi Rp256 per saham.
Sementara, saham FORU pada penutupan perdagangan Selasa (16/2), bertengger di kisaran Rp110 per lembar. Namun, pada penutupan Senin (1/3), harga saham FORU terbang 176,36 persen ke posisi Rp304 per saham.
Penghentian sementara perdagangan itu, berlaku di pasar reguler dan pasar tunai. Itu penting untuk memberi waktu memadai bagi pelaku pasar. Mempertimbangkan secara matang berdasar informasi tersedia dalam setiap pengambilan keputusan investasi. ”Para pihak berkepentingan diharap memerhatikan keterbukaan informasi perseroan,” tegasnya. (Rizki)
Related News

LPS Turunkan Bunga Penjaminan 25 Basis Poin untuk Periode Mei 2025

Dorong Penyaluran Kredit, BI Tambah Guyuran Likuiditas Bank Rp80T

Bos BEI Ungkap Kaji Buka Sesi 3 Perdagangan Saham

Kemenperin Dukung BC Perketat Pengawasan di Pusat Logistik Berikat

BI Turunkan PLM Jadi 4 Persen, Bakal Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kontraktor Tantang Kolaborasi Kalau Pemerintah Serius Dongkrak Lifting